Uji Materi UU Pemilu, Perludem: Agar Basis Ambang Batas Terbuka

Minggu, 28 Juni 2020 - 11:34 WIB
loading...
Uji Materi UU Pemilu,...
Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta. Ambang batas suara minimal masih menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan uji materi tentang ambang batas parlemen ( parliamentary threshold /PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun gugatan ini tidak bertujuan untuk menghilangkan ketentuan PT tersebut.

Program Manager Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan besaran ambang batas dari pemilhan umum (pemilu) 2009 sebesar 2,5 persen, 2014 itu 3,5 persen, dan dan 2019 sebesar 4 persen, tidak pernah dihasilkan dari basis perhitungan terbuka.

“Yang kami ajukan, tidak apa-apa ada ambang batas, tapi harus dengan rumusan yang terbuka. Itu ketentuan yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (28/6/2020).

(Baca: Tak Proporsional, Perludem Kembali Uji Materi Ambang Batas Parlemen ke MK)

Adapun pasal yang diuji adalah pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 414 ayat 1 berbunyi partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Ini 4 persen datang dari mana. Argumentasi kami ketika ada konsistensi sebuah pengaturan dalam sistem pemilu dan menyebabkan ketidakproporsionalan itu berpengaruh dalam pemenuhan asas pemilu.

(Baca: Perludem Nilai Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Berpotensi Menurun)

Landasan pengujian besaran ambang batas ini adalah pasal 1, 22, ,27, dan 28 D ayat 1 UUD 1945. Perludem meminta MK memeriksa dan membuka rumusan besaran ambang batas sehingga memberikan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dalam putusan MK sebelumnya, ambang batas itu tetap diberlakukan karen tidak bertentangan dengan raisonal dan kedaulatan rakyat. Rasional itu penting. Tentu harus dihitung degan rumusan terbuka. Agar ambang batas ini tidak turun dari langit,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved