Prahara Harga Pangan, Inflasi, dan Kemiskinan
Rabu, 27 Juli 2022 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Kesimpulan ini tidak sepenuhnya bisa jadi pegangan tanpa memeriksa sumbernya. Ditilik dari sumbernya, inflasi sebesar 4,35% karena andil kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) dan inflasi inti terkendali. Pada periode yang sama masing-masing besarnya hanya 2,63% dan 5,33%. Sebaliknya, inflasi harga pangan (volatile foods) sudah menembus 10,07%. Ini berarti andil inflasi pangan sangat dominan dalam inflasi total. Ini juga menandakan instabilitas harga pangan masih jadi persoalan.
Stabilitas harga pangan adalah sebuah keniscayaan. Bukan saja untuk memastikan perputaran roda ekonomi, tapi juga bakal mendinginkan situasi sosial-politik. Lebih dari itu, bagi warga miskin stabilitas harga jadi jaminan bagi mereka untuk bisa mengakses asupan makanan bergizi. Ketika harga melonjak tinggi, pangan tidak akan terjangkau oleh kantong mereka. Warga miskin, juga mereka yang masuk 40% berpenghasilan terbawah dan terkategori hampir/rentan miskin, mayoritas pengeluaran mereka untuk pangan.
Ini tecermin dari sumbangan garis kemiskinan makanan, yang per Maret 2022, porsinya 74,08% dari pengeluaran rumah tangga. Hanya 25,92% pengeluan non-makanan. Implikasi dari kondisi ini, stabilitas harga pangan menjadi kebutuhan mutlak agar akses pangan warga, terutama yang miskin/rentan, tetap terjaga. Mereka-mereka yang posisinya hanya beberapa jengkal di atas garis kemiskinan sontak bakal jatuh miskin manakala harga pangan naik tinggi dan jauh dari kemampuan daya beli. Naik-turunnya harga pangan akan berpengaruh langsung pada jumlah warga miskin.
Celakanya, stabilitas harga pangan masih jauh dari selesai. Ini tampak dari porsi inflasi pangan dalam inflasi total yang masih besar, setidaknya dalam 8 tahun terakhir. Pada 2014 andil pangan baru 40,31% dari inflasi nasional 8,36%.
Namun, pada 2015 andil pangan pada inflasi naik jadi 61,19% dari inflasi 3,35%, dan naik lagi jadi 70,1% dari inflasi 3,01% pada 2016. Khusus 2017, andil pangan hanya 26% dari inflasi 3,61%. Setelah itu, andil inflasi pangan kembali naik: 43% dari 3,13% (2018), 56% dari 2,72% (2019), dan 54% dari 1,68% (2020). Ini pertanda instabilitas harga pangan masih terjadi.
Stabilitas harga pangan adalah sebuah keniscayaan. Bukan saja untuk memastikan perputaran roda ekonomi, tapi juga bakal mendinginkan situasi sosial-politik. Lebih dari itu, bagi warga miskin stabilitas harga jadi jaminan bagi mereka untuk bisa mengakses asupan makanan bergizi. Ketika harga melonjak tinggi, pangan tidak akan terjangkau oleh kantong mereka. Warga miskin, juga mereka yang masuk 40% berpenghasilan terbawah dan terkategori hampir/rentan miskin, mayoritas pengeluaran mereka untuk pangan.
Ini tecermin dari sumbangan garis kemiskinan makanan, yang per Maret 2022, porsinya 74,08% dari pengeluaran rumah tangga. Hanya 25,92% pengeluan non-makanan. Implikasi dari kondisi ini, stabilitas harga pangan menjadi kebutuhan mutlak agar akses pangan warga, terutama yang miskin/rentan, tetap terjaga. Mereka-mereka yang posisinya hanya beberapa jengkal di atas garis kemiskinan sontak bakal jatuh miskin manakala harga pangan naik tinggi dan jauh dari kemampuan daya beli. Naik-turunnya harga pangan akan berpengaruh langsung pada jumlah warga miskin.
Celakanya, stabilitas harga pangan masih jauh dari selesai. Ini tampak dari porsi inflasi pangan dalam inflasi total yang masih besar, setidaknya dalam 8 tahun terakhir. Pada 2014 andil pangan baru 40,31% dari inflasi nasional 8,36%.
Namun, pada 2015 andil pangan pada inflasi naik jadi 61,19% dari inflasi 3,35%, dan naik lagi jadi 70,1% dari inflasi 3,01% pada 2016. Khusus 2017, andil pangan hanya 26% dari inflasi 3,61%. Setelah itu, andil inflasi pangan kembali naik: 43% dari 3,13% (2018), 56% dari 2,72% (2019), dan 54% dari 1,68% (2020). Ini pertanda instabilitas harga pangan masih terjadi.
Lihat Juga :