Imbas Larangan Mudik, Jumlah Angkutan Umum Terus Merosot

Senin, 27 April 2020 - 04:52 WIB
loading...
Imbas Larangan Mudik, Jumlah Angkutan Umum Terus Merosot
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi seluruh masyarakat mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang demi menekan risiko penyebaran COVID-19. Penerapannya diutamakan bagi daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah zona merah.

Kepala Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyadari, kebijakan itu berimbas besar pada sektor angkutan umum, khususnya moda transportasi jarak jauh. Berdasarkan catatan yang dikumpulkannya, jumlah angkutan umum dan penumpang terus merosot. (Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Korlantas Polri Mencegah Masyarakat Mudik)

Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, saat ini terdaftar 346 perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP), 56 angkutan travel atau antar jemput antar provinsi (AJAP) dan 1.112 perusahaan bus pariwisata.

Namun, berdasarkan data produksi sektor transportasi yang dikumpulkan Kementerian Perhubungan, selama masa pandemi COVID-19 dari Februari hingga Maret 2020, terjadi penurunan jumlah moda transportasi umum. Untuk angkutan jalan, data dari terminal penumpang bus seluruh Indonesia ada penurunan keberangkatan sebesar 17,24% dan kedatangan 22,04%.

“Terjadi penurunan bus pada terminal seluruh Indonesia selama Maret dibandingkan pada Februari sebesar 246.785 unit bus atau 18,35%,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (26/4/2020).

Jumlah penumpang bus juga mengalami penurunan selama Maret dibandingkan dengan pada Februari. Totalnya sebesar 1.885.943 orang atau 19,57%. Demikian juga jumlah pengemudi dan asisten pengemudi bus pariwisata sebanyak 2.428 orang. Kemudian, tenaga kerja sebagai pengemudi, kapten, dan asisten kapten bus antar kota antar provinsi (AKAP) 3.900 orang.

“Keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transportasi umum dari bus AKAP dan bus pariwisata yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) sejak wabah COVID-19 diumumkan di Indonesia,” paparnya.

Selanjutnya, untuk penumpang angkutan KA jarak jauh dan lokal menurun 27%. Adapun jumlah penumpang MRT, KRL, KA Bandara dan LRT juga merosot sebesar 45,9%.

Djoko menambahkan, fenomena itu juga terjadi di angkutan udara. Dari 50 bandara selama Maret hingga 15 April 2020, penumpang dalam negeri menyusut 72,48% dan penumpang luar negeri 98,95%. Pergerakan pesawat dalam negeri juga turun sebesar 57,42% dan luar negeri menurun 96,58%.

Angkutan penyeberangan selama Maret hingga 15 April 2020 juga menurun dibandingkan periode yang sama pada 2019. Data di tujuh pelabuhan penyeberangan yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Lembar, Batam, Bitung dan Kayangan, menunjukkan terjadi penurunan 23% pejalan kaki dan 13% kendaraan. Demikian juga angkutan laut selama 1 – 15 April 2020 terjadi penurunan sebesar 76% dibandingkan periode yang sama pada 2019.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)