Dua Kader PDIP DPO KPK, Hasto Singgung Kasus Hukum Kader Demokrat

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:05 WIB
loading...
Dua Kader PDIP DPO KPK, Hasto Singgung Kasus Hukum Kader Demokrat
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan, dua kader PDIP masuk DPO KPK, yakni Mardani Maming dan Harun Masiku, keduanya harus mematuhi hukum. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua kader PDIP masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Mardani Maming dan Harun Masiku. Merespons hal ini, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan, keduanya harus mematuhi hukum.

"Kami sudah membahas dengan tim hukum, dan partai menegaskan seluruh kader partai wajib menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali. Dengan demikian semua anggota dan kader partai diinstruksikan untuk percaya pada mekanisme hukum," ujar Hasto Kristiyanto, Rabu (27/7/2022).



Sekjen PDIP tersebut kemudian menyinggung sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung dan KPK yang sedang menjadi perhatian publik.

Sejumlah kasus korupsi yang disebutkan Hasto Kristiyanto adalah dua kader Partai Demokrat (PD). Mereka adalah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).



Hasto menyebutkan, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut tuntas dugaan korupsi atas pengadaan tower di PLN, upaya memerangi mafia gula.

KPK juga saat ini kata Hasto menangani berbagai kasus dugaan korupsi sebagaimana terjadi dalam penyalahgunaan kewenangan pejabat negara

"Demikian juga dengan tindak lanjut atas berbagai gelar OTT yang dilakukan KPK seperti Bupati Penajam Pasir Utara, termasuk Bupati Mamberamo Tengah, semua harus didukung sebagai upaya pemberantasan korupsi," ungkap Hasto.

Meski demikian menurut Hasto, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara merdeka tanpa intervensi pihak mana pun.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)