Beberapa Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:58 WIB
loading...
Beberapa Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM
Beberapa ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Beberapa ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Selasa (26/7/2022). Mereka akan dimintai keterangan terkait penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, satu orang dengan mengenakan kaus putih bergaris biru memasuki kawasan Gedung Komnas HAM sekitar 09.48 WIB terlebih dahulu.

Lalu, dia keluar lagi dari gedung sekitar pukul 09.51 WIB guna menjemput ajudan lain di depan gerbang. Setelah itu, tampak rombongan dengan mengenakan kemeja putih dan coklat memasuki kawasan gedung.



Saat rombongan tiba, mereka langsung masuk ke Gedung Komnas HAM tanpa berbicara. Kedatangan rombongan tersebut juga tanpa pengawalan ketat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, sudah terkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Komnas HAM perihal siapa saja yang sudah datang.

Sebelumnya, Anak mengatakan bahwa Komnas HAM bakal menggunakan dua model pemeriksaan dalam meminta keterangan Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo.

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo

"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama," ujar Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Penggunaan model pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali lebih detail insiden penembakan yang merengut nyawa Brigadir J. Dengan demikian, kata Anam, pihaknya dapat menyimpulkan peristiwa yang terjadi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3748 seconds (0.1#10.140)