Komnas HAM Telisik CCTV dan Handphone Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan terus melanjutkan pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Setelah mendalami luka yang dialami Brigadir J, Komnas HAM juga akan melakukan pemeriksaan CCTV dan handphone.
"Untuk agenda berikutnya kami sudah mulai geser termasuk bagaimana soal CCTV, HP dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Anam mengatakan, Komnas HAM akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mendalami kasus tersebut. Seperti Tim Cyber Polri untuk mendalami HP dan Tim Forensik Polri untuk memeriksa CCTV. "Kalau soal penggunaan senjata, karakter senjata, bubuk mesiu dan sebagainya, kami akan panggil labfor," katanya.
Pendalaman HP dan CCTV akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam minggu ini, makanya minggu ini pasti akan sangat sibuk di Komnas HAM terkait ini," katanya.
Anam enggan memberikan kesimpulan penyebab kematian Brigadir J dengan terburu-buru. Sebab pihaknya masih tengah melakukan penggalian kembali jenazah Brigadir J yang telah dikubur atau disebut ekshumasi. "Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," ujarnya.
Dia mengaku pekerjaan Komnas HAM dalam menangani kasus kematian Brigadir J belum selesai. Sebab Komnas HAM ingin melihat kasus tersebut secara komprehensif. "Jadi melihatnya harus komprehensif. Ini dari segi luka, nanti dari segi CCTV, segi HP. Sehingga kita lihatnya rangkaian peristiwa ini menjadi rangkaian luka yang komprehensif, tidak sepotong-potong," katanya.
Baca juga: Temukan Rekaman Elektronik, Pengacara Brigadir J: Ia Menangis, Tahu Akan Dibunuh
Sebelumnya, Tim Forensik Polri memenuhi undangan Komnas HAM terkait proses autopsi Brigadir J, Senin (25/7/2022). Pertemuan ini dihadiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara, Kepala Biro Penegakan HAM Gatot Ristanto beserta Tim Pemantauan dan Penyelidikan.
Hadir dari kepolisian, Kadiv TIK Polri, Kabaintelkam, Kapusdokkes Polri, Karumkit Bhayangkara, Karo Waprof Polri, Dirtipidum Bareskrim, serta jajaran terkait.
"Untuk agenda berikutnya kami sudah mulai geser termasuk bagaimana soal CCTV, HP dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Anam mengatakan, Komnas HAM akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mendalami kasus tersebut. Seperti Tim Cyber Polri untuk mendalami HP dan Tim Forensik Polri untuk memeriksa CCTV. "Kalau soal penggunaan senjata, karakter senjata, bubuk mesiu dan sebagainya, kami akan panggil labfor," katanya.
Pendalaman HP dan CCTV akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam minggu ini, makanya minggu ini pasti akan sangat sibuk di Komnas HAM terkait ini," katanya.
Anam enggan memberikan kesimpulan penyebab kematian Brigadir J dengan terburu-buru. Sebab pihaknya masih tengah melakukan penggalian kembali jenazah Brigadir J yang telah dikubur atau disebut ekshumasi. "Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," ujarnya.
Dia mengaku pekerjaan Komnas HAM dalam menangani kasus kematian Brigadir J belum selesai. Sebab Komnas HAM ingin melihat kasus tersebut secara komprehensif. "Jadi melihatnya harus komprehensif. Ini dari segi luka, nanti dari segi CCTV, segi HP. Sehingga kita lihatnya rangkaian peristiwa ini menjadi rangkaian luka yang komprehensif, tidak sepotong-potong," katanya.
Baca juga: Temukan Rekaman Elektronik, Pengacara Brigadir J: Ia Menangis, Tahu Akan Dibunuh
Sebelumnya, Tim Forensik Polri memenuhi undangan Komnas HAM terkait proses autopsi Brigadir J, Senin (25/7/2022). Pertemuan ini dihadiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara, Kepala Biro Penegakan HAM Gatot Ristanto beserta Tim Pemantauan dan Penyelidikan.
Hadir dari kepolisian, Kadiv TIK Polri, Kabaintelkam, Kapusdokkes Polri, Karumkit Bhayangkara, Karo Waprof Polri, Dirtipidum Bareskrim, serta jajaran terkait.
(abd)