6 Pelaku Spionase Diamankan TNI, Moeldoko: Kita Tunggu Saja Hasil Penyelidikannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko turut menanggapi terkait penangkapan enam orang yang diduga melakukan spionase di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar mengenai hasil penyelidikan dari TNI.
"Itu sudah ditangani oleh aparat ya, nanti kita tunggu saja hasilnya," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di kantornya, Senin (25/7/2022).
Untuk diketahui, prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II mengamankan enam orang diduga intelijen asing di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Petugas menemukan sejumlah foto-foto pos pengamanan militer dari mereka. Baca juga: Kantor Imigrasi Nunukan Detensikan 3 WNA Terduga Penyalahgunaan Izin Tinggal
Adapun rincian keenam warga itu yakni, tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).
Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar mengenai hasil penyelidikan dari TNI.
"Itu sudah ditangani oleh aparat ya, nanti kita tunggu saja hasilnya," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di kantornya, Senin (25/7/2022).
Untuk diketahui, prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II mengamankan enam orang diduga intelijen asing di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Petugas menemukan sejumlah foto-foto pos pengamanan militer dari mereka. Baca juga: Kantor Imigrasi Nunukan Detensikan 3 WNA Terduga Penyalahgunaan Izin Tinggal
Adapun rincian keenam warga itu yakni, tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).
(kri)