Autopsi Ulang Brigadir J, Komisi III DPR: Jangan Ada Manipulasi
Minggu, 24 Juli 2022 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
Dalam konteks itu, Didik mengatakan, seperti harapan Kapolri bahwa pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini dilaksanakan secara transparan, profesional dan independen menjadi dasar Tim Khusus melakukan penyidikan, dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi agar tidak timbul spekulasi di masyarakat.
"Tidak dipungkiri, spekulasi publik masih terus berkembang termasuk hasil autopsi ini. Untuk itu penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik," katanya.
Baca juga: Setujui Autopsi Ulang, Keluarga Yakin Ada Dugaan Penganiayaan terhadap Brigadir J
Didik menambahkan, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, partisipasi masyarakat begitu besar untuk mengawal penegakan hukum dan keadilan. Dengan informasi yang benar dan cukup kepada publik, ia yakin penyidik akan mendapat masukan yang baik juga dalam mengungkap kasus ini. Ia mengingatkan jangan sampai ada manipulasi dalam hasil autopsi tersebut.
"Karena kasus ini sejak awal memunculkan polemik di masyarakat, wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Namun demikian publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana," katanya.
"Tidak dipungkiri, spekulasi publik masih terus berkembang termasuk hasil autopsi ini. Untuk itu penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik," katanya.
Baca juga: Setujui Autopsi Ulang, Keluarga Yakin Ada Dugaan Penganiayaan terhadap Brigadir J
Didik menambahkan, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, partisipasi masyarakat begitu besar untuk mengawal penegakan hukum dan keadilan. Dengan informasi yang benar dan cukup kepada publik, ia yakin penyidik akan mendapat masukan yang baik juga dalam mengungkap kasus ini. Ia mengingatkan jangan sampai ada manipulasi dalam hasil autopsi tersebut.
"Karena kasus ini sejak awal memunculkan polemik di masyarakat, wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Namun demikian publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana," katanya.
(abd)
Lihat Juga :