Setujui Autopsi Ulang, Keluarga Yakin Ada Dugaan Penganiayaan terhadap Brigadir J
loading...

Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyetujui autopsi ulang atau ekshumasi lantaran menyakini adanya dugaan penganiayaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyetujui autopsi ulang atau ekshumasi lantaran menyakini adanya dugaan penganiayaan dalam kasus tersebut. Autopsi ulang tersebut rencananya digelar pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kuasa hukum Johnson Panjaitan mengatakan, Rabu, 27 Juli 2022 mendatang polisi bakal melakukan ekshumasi Brigadir J di Jambi. Pihaknya keluarga pun meyakini tewasnya Brigadir J lantaran ada dugaan penganiayaan.
"Kemarin penyelidikan sekarang sudah penyidikan, nanti hari Rabu kita akan melakukan itu (ekshumasi), nah bagaimana ininya, saya berharap itu dilakukan di pemakaman, tapi kita lihat keputusan berikutnya. Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiayaan," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Polri: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli
Menurut dia, dugaan aksi penganiayaan terhadap Brigadir J itu diyakini tak terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri yang berlokasi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun soal ekshumasi Brigadir J, diharapkan kepolisian bisa bersikap jukur dan terbuka dalam mengungkap fakta-fakta yang ada nantinya.
Kuasa hukum Johnson Panjaitan mengatakan, Rabu, 27 Juli 2022 mendatang polisi bakal melakukan ekshumasi Brigadir J di Jambi. Pihaknya keluarga pun meyakini tewasnya Brigadir J lantaran ada dugaan penganiayaan.
"Kemarin penyelidikan sekarang sudah penyidikan, nanti hari Rabu kita akan melakukan itu (ekshumasi), nah bagaimana ininya, saya berharap itu dilakukan di pemakaman, tapi kita lihat keputusan berikutnya. Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiayaan," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Polri: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli
Menurut dia, dugaan aksi penganiayaan terhadap Brigadir J itu diyakini tak terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri yang berlokasi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun soal ekshumasi Brigadir J, diharapkan kepolisian bisa bersikap jukur dan terbuka dalam mengungkap fakta-fakta yang ada nantinya.
Lihat Juga :