KPU Pastikan Bawaslu Mendapat Hak Akses Sipol Pemilu 2024
Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:39 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan Bawaslu mendapat akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan hak akses bagi Bawaslu selaku pengawas pendaftaran partai politik via Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan keterlibatan Bawaslu ini juga diikutsertakan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk KPU se-Indonesia terkait pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Menurut Hasyim, keterlibatan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menerima pengaduan peserta pemilu nantinya harus terukur. Untuk itu, Hasyim menilai hak akses Sipol bagi kedua penyelenggara pemilu tersebut menjadi penting untuk diberikan.
Baca juga: KPU Sebut 45 Partai Politik Telah Mengunggah Data di Sipol
"Iya. nanti malam juga Bawaslu DKPP kita berikan kesempatan untuk memberikan pengarahan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di acara Bimtek ini. Supaya kita juga punya rambu-rambu bahwa aturan seperti ini, Standard Operating Prosedur (SOP) seperti ini, supaya teman-teman Bawaslu dan DKPP ketika mengawasi menerima pengaduan juga terukur," jelas Hasyim, Sabtu (23/7/2022).
Hasyim menjelaskan keterlibatan Bawaslu ini juga diikutsertakan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk KPU se-Indonesia terkait pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Menurut Hasyim, keterlibatan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menerima pengaduan peserta pemilu nantinya harus terukur. Untuk itu, Hasyim menilai hak akses Sipol bagi kedua penyelenggara pemilu tersebut menjadi penting untuk diberikan.
Baca juga: KPU Sebut 45 Partai Politik Telah Mengunggah Data di Sipol
"Iya. nanti malam juga Bawaslu DKPP kita berikan kesempatan untuk memberikan pengarahan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di acara Bimtek ini. Supaya kita juga punya rambu-rambu bahwa aturan seperti ini, Standard Operating Prosedur (SOP) seperti ini, supaya teman-teman Bawaslu dan DKPP ketika mengawasi menerima pengaduan juga terukur," jelas Hasyim, Sabtu (23/7/2022).
Lihat Juga :