Roy Suryo Tersangka, Fadli Zon: Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi Diberangus

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
Roy Suryo Tersangka, Fadli Zon: Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi Diberangus
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara terkait penetapan mantan Menpora, Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara terkait penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Demokrasi n kebebasan berekspresi diberangus, n hukum sesuai selera saja," ujar mantan Wakil ketua DPR ini lewat cuitan di akun Twitter @fadlizon, Sabtu (23/7/2022).



Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemeriksaan tersangka eks Menpora, Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

”Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo dijerat di UU ITE Pasal 28 ayat (2) kemudian Pasal 156 A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Akan tetapi, Roy Suryo tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".

Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'. Baca juga: Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)