BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah

Sabtu, 23 Juli 2022 - 02:10 WIB
loading...
BSKDN Kemendagri: Konsep...
Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Kemendagri, Mohammad Noval. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) disebut sebagai upaya untuk memaksimalkan tujuan dari otonomi daerah. Karenanya, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyempurnakan rancang bangun ITKPD.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Kemendagri, Mohammad Noval, dalam Indonesian Regional Science Association (IRSA) International Conference, di Lombok, Selasa 19 Juli 2022.

Menurut Noval, berbeda dengan indeks lainnya, sendiri menggunakan skema komposit. Skema tersebut disusun dari beragam aspek yang mewakili tidak hanya komponen input, tetapi juga proses, dan output dari pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah (pemda).

"Dengan cara ini kita bisa menilai bagaimana kapasitas dan kualitas kebijakan daerah dalam mewujudkan tujuan dari otonomi daerah," kata Noval dalam keterangannya, Jumat (23/7/2022).

Dikatakan Noval, konsep ITKPD dibawa dalam seminar internasional agar banyak masukan dari para scientist. Harapannya agar metode indeks yang digunakan dapat didiskusikan bersama.

Noval menegaskan, ITKPD tidak akan merepotkan pemda. Hal ini karena indeks tersebut memanfaatkan data dan informasi dari indeks yang sudah tersedia di berbagai kementerian/lembaga yang tentunya sudah memenuhi kriteria.

"Jadi nanti daerah sifatnya hanya memperoleh hasil pengukuran dari ITKPD saja," pungkasnya.

Selanjutnya dari langkah tersebut, Kemendagri bersama dengan Lembaga Kemitraan/Partnership akan menyusun peta pembinaan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemda.

Hal senada diungkapkan Tim dari Lembaga Kemitraan/Partnership, Irfani Fithria yang juga bertindak sebagai pembicara kedua dalam forum tersebut. Ia mengatakan ITKPD akan disusun sebagai alat ukur yang komprehensif.

Pasalnya, indeks tersebut merujuk pada beragam indeks yang telah ada sebelumnya, di antaranya World Governance Index dan The Berggruen Governance Index. Irfani menegaskan kedua indeks tersebut telah jamak digunakan lembaga internasional dalam mengukur kemajuan suatu negara.

"Kita pun ingin (ITKPD) lebih inklusif yang melihat bagaimana kualitas pendukung suatu daerah, kualitas tata kelolanya, hingga mencapai kualitas pembangunan. Jadi bila ada daerah yang bagus secara output, namun buruk secara input, bisa jadi daerah tersebut mengejar di sisi tata kelolanya. Ini yang ingin kita petakan," jelas irfani yang juga seorang ekonom dari Universitas Indonesia.

Sementara itu anggota Tim dari Lembaga Kemitraan/Partnership lainnya, Azizon, yang bertindak sebagai pemapar ketiga membenarkan pendapat sebelumnya. Dirinya berujar bahwa ITKPD dapat menghasilkan intervensi terbaik karena mampu memetakan kondisi terkini dari suatu daerah lewat beragam sisi.

"Namun konsep ini masih perlu review dan masukan dari para pihak," jelas pria yang juga berprofesi sebagai Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia.

Para peserta seminar menyambut positif konsep ITKPD. Seperti yang diutarakan Dosen Universitas Cenderawasih, Julius Ary. Menurutnya instrumen ini cukup komprehensif. "Saya ucapkan selamat, ini bagus sekali. Semoga dapat segera diterapkan," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Arus Balik Lebaran Aman,...
Arus Balik Lebaran Aman, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
JK Nilai Program MBG...
JK Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi, Pelaksanaan Diserahkan ke Daerah, Bukan BGN
Rekomendasi
Inilah 4 Wanita Penghuni...
Inilah 4 Wanita Penghuni Surga beserta Alasannya
213 Tenaga Kerja di...
213 Tenaga Kerja di Pelabuhan Tenau Kupang Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Gerakan Pengelolaan...
Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis AI Diminta Optimalkan Kembali TPS3R dan TPST
Berita Terkini
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
1 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
2 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
2 jam yang lalu
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Ragam Tradisi Menyambut...
Ragam Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Berbagai Daerah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved