LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau standar LPSK, maksimal 30 hari kerja. Itu penelaahannya sampai dengan putusan rapat pimpinan LPSK," papar Edwin.
Pihaknya akan mengadakan menjadwalkan kembali terkait pemeriksaan akses psikologis Ibu P dan Bharada E, dikarenakan ada beberapa keterangan yang dibutuhkan oleh LPSK.
"Jadi kami akan mengagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu, ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Edwin menambahkan, pihaknya juga masih berkunjung ke Polda Metro Jaya guna mendalami proses hukum. Timnya juga sudah mendapatkan beberapa informasi walaupun belum lengkap.
"Beberapa informasi juga sudah kami dapatkan walaupun juga tentu belum lengkap karena polda juga baru dapat limpahan dari polres ya, kami juga mungkin akan bertemu dengan Tim Sus, untuk mendalami keterangan dari tim penyidik maupun tim investigasi yang terbentuk," imbuhnya.
Pihaknya akan mengadakan menjadwalkan kembali terkait pemeriksaan akses psikologis Ibu P dan Bharada E, dikarenakan ada beberapa keterangan yang dibutuhkan oleh LPSK.
"Jadi kami akan mengagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu, ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Edwin menambahkan, pihaknya juga masih berkunjung ke Polda Metro Jaya guna mendalami proses hukum. Timnya juga sudah mendapatkan beberapa informasi walaupun belum lengkap.
"Beberapa informasi juga sudah kami dapatkan walaupun juga tentu belum lengkap karena polda juga baru dapat limpahan dari polres ya, kami juga mungkin akan bertemu dengan Tim Sus, untuk mendalami keterangan dari tim penyidik maupun tim investigasi yang terbentuk," imbuhnya.
Lihat Juga :