Langkah Strategis Penataan Pegawai Non ASN/Tenaga Honorer

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:09 WIB
loading...
A A A
Diharapkan seleksi jalur afirmasi ini juga dapat diterapkan untuk seleksi CPPPK Jabatan Fungsional lainnya yang terdapat dalam Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang perubahan atas KepmenPAN RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Ketiga, melakukan kerjasama/kemitraan dengan swasta yang bergerak di bidang penyaluran tenaga alih daya (outsourcing). Pegawai non ASN/ tenaga honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah, yang tidak terserap melalui jalur CPNS dan CPPPK agar dapat direkrut dan disalurkan oleh pihak swasta yang menyalurkan tenaga alih daya (outsourcing) tersebut, sehingga dapat dipekerjakan kembali di instansi pemerintah sesuai kebutuhan dengan mekanisme outsourcing.

K/L/PD juga dapat melakukan kerja sama/ kemitraan dengan kementerian ketenagakerjaan maupun dinas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada pegawai non-ASN/ tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi di instansi pemerintah, untuk dapat disalurkan ke BUMN/ BUMD maupun perusahaan swasta yang membutuhkan.

Langkah Strategis Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat perlu melakukan sejumlah langkah strartegis, yakni, pertama, merevisi PP Nomor 49/ 2018 terkait batas waktu penghapusan pegawai non ASN/ tenaga honorer. Untuk Kementerian dan Lembaga, penghapusan pegawai non ASN/ tenaga honorer tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni sampai dengan 28 November 2023, tetapi untuk pemerintah daerah (provinsi/ kabupaten/ kota), penghapusan pegawai non ASN/ tenaga honorer perlu ditambah dua tahun lagi menjadi 28 November 2025. Diharapkan dengan tambahan waktu dia tahun tersebut, pemerintah daerah dapat menata pegawai non ASN/ tenaga honorer di daerah.

Kedua, pemerintah menyiapkan tambahan alokasi anggaran untuk pengadaan CPPPK pada instansi pemerintah dengan memanfaatkan masa transisi lima tahun untuk melakukan penyesuaian besaran persentase belanja terhadap APBD sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD). Masa transisi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk penataan SDM, termasuk di dalamnya pengadaan CPPPK, dengan tetap memegang teguh prinsip efisiensi dan efektivitas organisasi.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved