Seminggu Timsus Kasus Brigadir J Bekerja, 2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:39 WIB
loading...
Seminggu Timsus Kasus...
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga penanggung jawab Tim Khusus Polri memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di kantor Komnas HAM terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam, Jumat (15/7/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika itu langsung mengambil langkah strategis membentuk tim khusus (timsus) gabungan internal dan eksternal terkait peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Menjawab keraguan publik menjadi alasan subtansi Kapolri untuk segera mengusut perkara tersebut dengan mengerahkan tim khusus internal Polri serta dibantu Kompolnas dan Komnas HAM.

"Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Tak dipungkiri, masyarakat mendapat banyak informasi berbeda versi terkait dengan peristiwa itu. Mabes Polri pun mengamini hal tersebut dengan menyatakan, banyaknya spekulasi pascaperistiwa itu.



Semua pihak berbicara. Mereka mengklaim informasi yang diterima adalah 'A1' atau kebenarannya sahih. Namun, dengan hal itu justru menjadikan pelangi spekulasi dalam perkara ini.

Oleh karena itu, tim khusus dengan Kompolnas serta Komnas HAM bergerak beriiringan. Diharapkan, dengan pendekatan Scientific Crime Investigation, pengusutan kasus ini dapat mengungkap tabir yang sebenarnya. "Yang pasti penanganan kami akan lakukan secara serius dan diawasi tim yang ada baik proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.

Dalam proses perjalanan satu minggu bekerja, tim khusus sudah menunjukan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara Brigadir J. Sejauh ini, sudah ada dua Jenderal dan satu Kombes yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir J

Pertama adalah, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Tanggung jawab dan peran dari posisi itu diemban sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," ucap Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)