Seminggu Timsus Kasus Brigadir J Bekerja, 2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:39 WIB
loading...
A A A
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini. "Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," tutur Sigit.

Berselang dua hari, tim khusus Polri pun langsung mengumumkan Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktfikan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan. "Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Terkait hal ini, Dedi menekankan, tim khusus akan terus bekerja secara akuntabel, objektif, dan transparan. Seluruh hasil fakta yang ditemukan akan disampaikan secara komprehensif kepada masyarakat. Masyarakat pun mengapresiasi sikap tegas dari Polri dalam mengusut perkara ini. Warga menaruh harapan tinggi kepada Korps Bhayangkara dalam menanti hasil akhir fakta kasus tersebut.

"Sekali lagi Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," tutup Dedi.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)