Tepis Isu Pelanggaran HAM oleh Aparat di Papua, Mahfud MD: Itu Hoaks
Kamis, 21 Juli 2022 - 06:24 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat di Papua hoaks. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab opini yang menyatakan banyak pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) oleh aparat di Papua. Menurut Mahfud, opini yang menyampaikan hal tersebut adalah hoaks.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan isu pelanggaran HAM di Papua yang sampai disoroti oleh dunia internasional itu sebagai bentuk bias opini. Pasalnya menurut Mahfud, faktanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua lah yang telah membantai 12 warga sipil di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Terkait Papua, memang ada bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat sampai-sampai disoroti oleh dunia internasional. Itu adalah hoaks, karena faktanya KKB yang membunuh warga masyarakat atau warga sipil dengan keji," tulis Mahfud dalam unggahan narasinya di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Biadab! KKB Rilis Video Pembunuhan Sadis Penambang Emas di Korowai Papua
Mahfud juga mengungkapkan sampai saat ini, pihak pemerintah tetap memberlakukan pendekatan keamanan dalam tertib sipil guna menanggapi kasus pembantaian warga sipil oleh KKB Papua. "Ada yang bertanya kepada saya, apakah peristiwa pembantaian 12 orang sipil (10 meninggal dunia) oleh KKB di Papua tidak mendorong Pemerintah melakukan tindakan khusus? Saya jawab, sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil," ujar Mahfud.
Baca juga: Bantai 11 Warga Sipil, KKB Nduga Kelompok Militan Muda Pimpinan Egianus Kogoya
Mantan Menteri Pertahanan di zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut pun menjelaskan, adanya penolakan terhadap kebijakan pemekaran Papua menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), itu adalah hal yang wajar. Baginya, sistem demokrasi menjunjung perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan isu pelanggaran HAM di Papua yang sampai disoroti oleh dunia internasional itu sebagai bentuk bias opini. Pasalnya menurut Mahfud, faktanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua lah yang telah membantai 12 warga sipil di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Terkait Papua, memang ada bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat sampai-sampai disoroti oleh dunia internasional. Itu adalah hoaks, karena faktanya KKB yang membunuh warga masyarakat atau warga sipil dengan keji," tulis Mahfud dalam unggahan narasinya di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Biadab! KKB Rilis Video Pembunuhan Sadis Penambang Emas di Korowai Papua
Mahfud juga mengungkapkan sampai saat ini, pihak pemerintah tetap memberlakukan pendekatan keamanan dalam tertib sipil guna menanggapi kasus pembantaian warga sipil oleh KKB Papua. "Ada yang bertanya kepada saya, apakah peristiwa pembantaian 12 orang sipil (10 meninggal dunia) oleh KKB di Papua tidak mendorong Pemerintah melakukan tindakan khusus? Saya jawab, sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil," ujar Mahfud.
Baca juga: Bantai 11 Warga Sipil, KKB Nduga Kelompok Militan Muda Pimpinan Egianus Kogoya
Mantan Menteri Pertahanan di zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut pun menjelaskan, adanya penolakan terhadap kebijakan pemekaran Papua menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), itu adalah hal yang wajar. Baginya, sistem demokrasi menjunjung perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah.
Lihat Juga :