Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK, BW Nonaktif dari TGUPP DKI

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:46 WIB
loading...
Fokus Bela Mardani Maming...
Advokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di TGUPP Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming melawan KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP ) Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, Rabu (20/7/2022).

BW mengaku telah mengungkapkan niatnya tersebut kepada koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta sebelum pembacaan permohonan praperadilan.

Baca juga: PN Jaksel Sudah Terima Gugatan Praperadilan Mardani Maming

"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," katanya.

Pengacara Mardani Maming lainnya, Denny Indrayana sebelumnya menyebut Bambang Widjojanto tidak cuti dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah nonaktif. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini meminta mengkonfirmasi langsung kepada BW.

"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP. Selebihnya, lebih baik ditanyakan ke Mas BW, kan tidak pas kalau saya," katanya.

Baca juga: Digugat Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Mardani Maming

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mengetahui informasi nonaktifnya BW dari TGUPP. "Saya belum tahu, saya belum dengar, nanti saya cek," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved