Polri, Timsus, dan Keluarga Brigadir J Sepakat Autopsi Ulang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J melaksanakan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana . Dalam gelar perkara awal tersebut, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. "Sudah (sepakat ekshumasi)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai ikut gelar perkara awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Meski begitu, Benny menyebut, seluruh pihak belum menyepakati kapan pastinya pelaksanaan autopsi ulang tersebut. "Belum ini akan diatur waktunya yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Benny.
Dalam proses autopsi ulang, menurut Benny, nantinya akan dilibatkan pihak-pihak yang expert dalam bidang tersebut. "Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," ucap Benny.
Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. "Sudah (sepakat ekshumasi)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai ikut gelar perkara awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Meski begitu, Benny menyebut, seluruh pihak belum menyepakati kapan pastinya pelaksanaan autopsi ulang tersebut. "Belum ini akan diatur waktunya yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Benny.
Dalam proses autopsi ulang, menurut Benny, nantinya akan dilibatkan pihak-pihak yang expert dalam bidang tersebut. "Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," ucap Benny.
(rca)