Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai politik (parpol) bisa berkampanye di lingkungan Perguruan Tinggi atau kampus, namun harus memberikan porsi yang sama terhadap semua parpol. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.
Merespons pandangan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq, menyambut baik dengan rencana yang disampaikan KPU.
"Kampus merupakan tempat yang paling tepat untuk menelaah lebih jauh terkait dengan visi misi, program dan komitmen partai atau capres dalam membangun Indonesia ke depan," kata Rofiq kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (20/7/2022).
Terkait wacana tersebut, Rofiq mengingatkan kepada KPU, untuk membuat kesepakatan atau MoU dengan kampus untuk menerima parpol dan capres. Menurut dia, selama ini terdapat resistensi dari kampus, terutama dari kalangan mahasiswa.
"Pentingnya lagi kampanye di kampus agar mahasiswa juga turut mengawal demokrasi secara berkelanjutan dan sekaligus membuat mahasiswa melek politik," pungkasnya.
Merespons pandangan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq, menyambut baik dengan rencana yang disampaikan KPU.
"Kampus merupakan tempat yang paling tepat untuk menelaah lebih jauh terkait dengan visi misi, program dan komitmen partai atau capres dalam membangun Indonesia ke depan," kata Rofiq kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (20/7/2022).
Terkait wacana tersebut, Rofiq mengingatkan kepada KPU, untuk membuat kesepakatan atau MoU dengan kampus untuk menerima parpol dan capres. Menurut dia, selama ini terdapat resistensi dari kampus, terutama dari kalangan mahasiswa.
"Pentingnya lagi kampanye di kampus agar mahasiswa juga turut mengawal demokrasi secara berkelanjutan dan sekaligus membuat mahasiswa melek politik," pungkasnya.
(maf)