Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus
Rabu, 20 Juli 2022 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
"Partai dan capres harus diuji dalam ranah akademik, agar entitas parpol dan capres dapat teridentifikasi," ujarnya.
Baca juga: Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024
Terkait wacana tersebut, Rofiq mengingatkan kepada KPU, untuk membuat kesepakatan atau MoU dengan kampus untuk menerima parpol dan capres. Menurut dia, selama ini terdapat resistensi dari kampus, terutama dari kalangan mahasiswa.
"Pentingnya lagi kampanye di kampus agar mahasiswa juga turut mengawal demokrasi secara berkelanjutan dan sekaligus membuat mahasiswa melek politik," pungkasnya.
Baca juga: Disepakati, Pemilu Digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024
Terkait wacana tersebut, Rofiq mengingatkan kepada KPU, untuk membuat kesepakatan atau MoU dengan kampus untuk menerima parpol dan capres. Menurut dia, selama ini terdapat resistensi dari kampus, terutama dari kalangan mahasiswa.
"Pentingnya lagi kampanye di kampus agar mahasiswa juga turut mengawal demokrasi secara berkelanjutan dan sekaligus membuat mahasiswa melek politik," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :