Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Sabtu, 27 Juni 2020 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
Afif melanjutkan, ketersediaan alat yang belum tentu ada di setiap daerah pun bisa memicu kerawanan pilkada. Adapun hal yang dimaksud Bawaslu bahwa pandemi Covid-19 bisa berkontribusi menimbulkan kerawanan, menurut Afif menyangkut semua tahapan pilkada yang harus memenuhi protokol kesehatan. Artinya, ketersediaan APD dan anggaran menjadi mutlak.
“Karena protokol kesehatan menyertakan syarat di luar penyelenggara, yakni berkomunikasi dengan Gugus Tugas dan anggaran yang belum semuanya turun. Ini kalau enggak hati-hati, bisa memicu konflik seperti yang di Indramayu,” imbuh Afif. (Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Penikaman di Glasgow)
Dia menjelaskan bahwa memang belum ada data pasti soal daerah mana saja yang terkendala pelaksanaan pilkadanya. Namun, Bawaslu mendapatkan laporan dari masing-masing jajaran bahwa ada daerah yang petugasnya belum melakukan rapid test, tetapi tahapannya sudah berjalan. Diketahui, KPU mewajibkan semua petugas adhoc yang menjalankan tahapan verifikasi melakukan rapid test demi memastikan semua bebas Covid-19.
“Akhirnya Bawaslu memberi surat edaran yang isinya bahwa untuk rapid test disesuaikan ketersediaan anggaran dan alat rapid,”ujarnya.
Kendati demikian, dia menambahkan, KPU RI sudah menegaskan bahwa petugas tidak akan diperbolehkan turun sebelum melakukan rapid test. “Jadi, kalau petugas KPU tidak turun melaksanakan tahapan, maka Bawaslu pun tidak mengawasi,” ucapnya.
Afif berharap ketidaktersediaan APD dan anggaran di sejumlah daerah ini tidak lantas membuat pilkada secara lokal di banyak daerah tertunda. Bawaslu melihat sejauh ini belum sampai pada keputusan penundaan tahapan pilkada secara lokal. “Tapi, kalau tidak segera diantisipasi apa yang menjadi kekhawatiran, itu bisa terjadi,” ujarnya. (Lihat videonya: Tak Lazim, Pencuri Pakain Dalam Wanita Terekam CCTV)
“Karena protokol kesehatan menyertakan syarat di luar penyelenggara, yakni berkomunikasi dengan Gugus Tugas dan anggaran yang belum semuanya turun. Ini kalau enggak hati-hati, bisa memicu konflik seperti yang di Indramayu,” imbuh Afif. (Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Penikaman di Glasgow)
Dia menjelaskan bahwa memang belum ada data pasti soal daerah mana saja yang terkendala pelaksanaan pilkadanya. Namun, Bawaslu mendapatkan laporan dari masing-masing jajaran bahwa ada daerah yang petugasnya belum melakukan rapid test, tetapi tahapannya sudah berjalan. Diketahui, KPU mewajibkan semua petugas adhoc yang menjalankan tahapan verifikasi melakukan rapid test demi memastikan semua bebas Covid-19.
“Akhirnya Bawaslu memberi surat edaran yang isinya bahwa untuk rapid test disesuaikan ketersediaan anggaran dan alat rapid,”ujarnya.
Kendati demikian, dia menambahkan, KPU RI sudah menegaskan bahwa petugas tidak akan diperbolehkan turun sebelum melakukan rapid test. “Jadi, kalau petugas KPU tidak turun melaksanakan tahapan, maka Bawaslu pun tidak mengawasi,” ucapnya.
Afif berharap ketidaktersediaan APD dan anggaran di sejumlah daerah ini tidak lantas membuat pilkada secara lokal di banyak daerah tertunda. Bawaslu melihat sejauh ini belum sampai pada keputusan penundaan tahapan pilkada secara lokal. “Tapi, kalau tidak segera diantisipasi apa yang menjadi kekhawatiran, itu bisa terjadi,” ujarnya. (Lihat videonya: Tak Lazim, Pencuri Pakain Dalam Wanita Terekam CCTV)
Lihat Juga :