Pahlawan Nasional yang Dimakamkan di TPU Tanah Kusir: Bung Hatta hingga Buya Hamka

Selasa, 19 Juli 2022 - 12:45 WIB
loading...
Pahlawan Nasional yang...
Mohammad Hatta, Abdurrahman Baswedan, Buya Hamka. Foto/Istimewa/direktoratk2krs.kemsos.go.id
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh bangsa yang bergelar Pahlawan Nasional dimakamkan di TPU Tanah Kusir , Jakarta Selatan. Di antara mereka ada nama Bung Hatta.

Tidak semua tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) seperti TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Ada juga di antara mereka yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU), misalnya di TPU Tanah Kusir.

Dari sejumlah Pahlawan Nasional yang dimakamkan di TPU Tanah Kusir tersebut, SINDOnews tampilkan tiga di antaranya yakni Mohammad Hatta, AR Baswedan, dan Buya Hamka. Berikut ini profil singkat tiga tokoh tersebut:

1. Mohammad Hatta

Mohammad Hatta, yang lebih dikenal dengan sapaan Bung Hatta, lahir di Kampung Aur Tajungkang, Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Saat lahir, nama yang diberikan orang tuanya adalah Muhammad Athar.

Hatta merupakan wapres pertama RI. Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, pada tahun 1945 Hatta secara aklamasi diangkat sebagai wakil presiden pertama RI. Sebelumnya, Soekarno atau Bung Karno juga diangkat secara aklamasi menjadi presiden RI.

Baca juga: Gemala Hatta Jelaskan Tanda Tangan Bung Hatta yang Benar

Hatta menjadi wapres hingga 1956. Dia mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Hatta meninggal di Jakarta 14 Maret 1980. Jenazahnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Bung Hatta dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2012. Gelar tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
GMNI Desak Pemerintah...
GMNI Desak Pemerintah Tetapkan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional
Peringati 80 Tahun Peristiwa...
Peringati 80 Tahun Peristiwa Merah Putih, GPPMP Kenang Perjuangan Pahlawan
Kapolri Ziarah ke Makam...
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh!
Ziarah Makam Kotagede...
Ziarah Makam Kotagede dan Jejak Perjuangan Sultan HB II Menuju Pahlawan Nasional
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Firasat Bunga Zainal...
Firasat Bunga Zainal Sebelum Ayahnya Berpulang, Badan Gatal hingga Sulit Tidur
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved