Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, BP2MI Beberkan Kekerasan Dialami Pekerja
Senin, 18 Juli 2022 - 18:48 WIB
loading...
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendukung kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara penempatan TKI ke Malaysia. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) mendukung kebijakan pemerintah yang menghentikan sementarapengiriman Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke Malaysia. Selain diduga melanggar kesepakatan soal perlakuan terhadap tenaga kerja Indonesia, Malaysia juga dinilai kerap curang dalam penempatan kerja.
"BP2MI memberikan dukungan penuh terhadap sikap Kementerian Luar Negeri, sikap Kementerian Ketenagakerjaan walaupun sebetulnya terlambat ya, karena sikap tegas untuk kita, menunjukkan sikap yang tidak main-main dengan Malaysia sudah lama disuarakan BP2MI," kata Kepala BP2MI, Benny Ramdhani kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Malaysia, kata Benny, diduga kerap melanggar kesepakatan soal perlakuan terhadap tenaga kerja Indonesia dan curang dalam penempatan pekerja.
"Tidak hanya terkait Mou, tidak terkait wanprestasi dan pelanggaran MoU, bisa dibayangkan pekerja-pekerja kita di tahanan depo mengalami penghinaan verbal," katanya.
"BP2MI memberikan dukungan penuh terhadap sikap Kementerian Luar Negeri, sikap Kementerian Ketenagakerjaan walaupun sebetulnya terlambat ya, karena sikap tegas untuk kita, menunjukkan sikap yang tidak main-main dengan Malaysia sudah lama disuarakan BP2MI," kata Kepala BP2MI, Benny Ramdhani kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Malaysia, kata Benny, diduga kerap melanggar kesepakatan soal perlakuan terhadap tenaga kerja Indonesia dan curang dalam penempatan pekerja.
"Tidak hanya terkait Mou, tidak terkait wanprestasi dan pelanggaran MoU, bisa dibayangkan pekerja-pekerja kita di tahanan depo mengalami penghinaan verbal," katanya.
Lihat Juga :