Kemenag Ajukan Anggaran Pengadaaan VPN, Ini Penjelasannya

Sabtu, 27 Juni 2020 - 03:01 WIB
loading...
Kemenag Ajukan Anggaran...
Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengajukan anggaran untuk pengadaan virtual private network (VPN) atau jaringan private/pribadi yang dibangun sebuah instansi untuk menjalankan data. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengajukan anggaran untuk pengadaan virtual private network (VPN) atau jaringan private/pribadi yang dibangun sebuah instansi untuk menjalankan data.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, dengan jalur VPN, data yang akan dijalankan Kemenag lebih privacy dan aman.Privacy karena jalur itu jalur pribadi yang dibangun secara virtual. Aman karena jalur pribadi tersebut bukan jalur internet umum.

“Sehingga yang menggunakan jalur VPN hanya pemilik VPN, tidak ada yang lain. Ini bagian upaya menghindari adanya pencurian data yang bisa dilakukan bila menggunakan jalur internet umum,” kata Nizar di Jakarta, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari situs Kemenag.(Baca juga: DPR Dukung Gagasan Jokowi Buka Konektivitas Terbatas di ASEAN )

Nizar menjelaskan, VPN dibutuhkan hampir di semua instansi, baik swasta maupun pemerintah. Instansi membutuhkan jalur VPN untuk menghubungkan semua lokasi kantor secara aman sehingga pengiriman data dari kantor pusat ke kantor lain termasuk daerah bisa berjalan dengan cepat dan aman.

“Kemenag membutuhkan VPN untuk menghubungkan seluruh kantor Kemenag, pusat dan daerah secara aman,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved