Kemenag Ajukan Anggaran Pengadaaan VPN, Ini Penjelasannya

Sabtu, 27 Juni 2020 - 03:01 WIB
loading...
A A A
Menurut Nizar, keamanan data pemerintah harus dijaga. JIka yang digunakan jalur umum, dikhawatirkan keamanan data tidak terjaga. “Kemenag sudah lama menggunakan VPN untuk menjalankan aplikasi Siskohat, pusat hingga kantor Kemenag kabupaten/kota.

"Semua kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja dalam satu jaringan dengan kantor pusatnya sehingga pertukaran data lebih cepat dan aman,” tutur Nizar.

Selain Siskohat, kata dia, Kemenag juga menggunakan VPN untuk keperluan hubungan dengan instansi atau Kementerian lain. Contohnya, penggunaan jalur VPN untuk komunikasi data dukcapil ke aplikasi yang ada di Kementerian Agama (Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH), komunikasi dengan BPK, Kantor Staf Presiden, bank dan instansi lain yang membutuhkan pertukaran data.

“Jalur VPN ini juga bisa digunakan untuk pelaksanaan e-audit dari kantor pusat ke kantor Kemenag daerah,” ujar Nizar.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, lanjut Nizar, peran VPN seharusnya sangat mendukung terkait pelaksanaan tugas kantor. Pegawai yang bekerja dirumah juga bisa aman masuk ke jalur VPN kantor sehingga fasilitas jaringannya sama dengan saat bekerja di kantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved