Full Bordir, Ini 3 Perbedaan Seragam PDL Polantas Baru dan Lama

Senin, 18 Juli 2022 - 06:00 WIB
loading...
Full Bordir, Ini 3 Perbedaan Seragam PDL Polantas Baru dan Lama
Sedikitnya ada tiga perbedaan pada seragam baru dan lama Polantas di lapangan. Foto/@ntmc polri
A A A
JAKARTA - Polisi Republik Indonesia telah meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas). Seragam baru itu telah digunakan sejak 1 Juli 2022 untuk mendukung kinerja di lapangan.

Apa beda seragam lama dan baru? Pertama, motif nama hingga pangkat ditulis dengan bordir penuh. Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.



"PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu," bunyi keterangan akun media sosial @ntmc_polri, Minggu (17/7/2022).

Kedua, pet dengan tambahan sillitoe tartan (motif biru putih kotak kotak). Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor. Begitu pula Lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap.



"Semua atribut pangkat dan lain-lain berbentuk bordir. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Kepala kopel taktikal berbahan plastik," jelasnya.

Ketiga, tempat pengait khusus HT, bodycam dan perlengkapan alat khusus lain di dada kiri kanan. Celana dengan kantong kargo di paha kanan kiri hingga sepatu PDL 1 lantas menutup mata kaki.

"Perubahan seragam ini tentunya diharapkan diikuti perubahan perilaku Polantas menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Harus lebih ramah, cepat, tepat dan tuntas," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6267 seconds (0.1#10.140)