Kasus Mafia Tanah, Perindo Harap Polisi Tak Berhenti di Penangkapan Pejabat BPN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun berharap pengungkapan kasus mafia tanah tidak hanya berhenti pada penangkapan pejabat dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja. Namun, harus diusut tuntas juga aktor intelektual dari kasus tersebut.
"Karena kalau dari keterangan dari pemberitaan kan banyak informasi yang beredar ya bahwa kemudian ada pemberi dana, ada penerima dana. Ini yang menurut saya menarik untuk kita garis bawahi," ujar Tama dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Mafia Tanah Bikin Gerah', Sabtu (16/7/2022).
Menurut dia, para pihak-pihak tersebut juga seharus ya masuk menjadi objek yang ke depan harus didalami atau ditelusuri. Sehingga, pengusutan secara tuntas sudah menjadi kewajiban bagi aparat penegak hukum.
"Kalau kita bicara penindakan hukum tentu semua pihak yang menikmati dari mana uangnya itu mengalir dan kepada siapa, ini semua harus diusut tuntas," tegasnya.
Untuk diketahui, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS di Depok. PS ditangkap atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah.
PS merupakan Ketua Ajudikasi PTSL BPN di Jakarta yang ditangkap di Depok pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 23.30 WIB malam. "Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
"Karena kalau dari keterangan dari pemberitaan kan banyak informasi yang beredar ya bahwa kemudian ada pemberi dana, ada penerima dana. Ini yang menurut saya menarik untuk kita garis bawahi," ujar Tama dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Mafia Tanah Bikin Gerah', Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga
Menurut dia, para pihak-pihak tersebut juga seharus ya masuk menjadi objek yang ke depan harus didalami atau ditelusuri. Sehingga, pengusutan secara tuntas sudah menjadi kewajiban bagi aparat penegak hukum.
"Kalau kita bicara penindakan hukum tentu semua pihak yang menikmati dari mana uangnya itu mengalir dan kepada siapa, ini semua harus diusut tuntas," tegasnya.
Untuk diketahui, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS di Depok. PS ditangkap atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah.
PS merupakan Ketua Ajudikasi PTSL BPN di Jakarta yang ditangkap di Depok pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 23.30 WIB malam. "Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
(kri)