PBNU Sebut RUU HIP Ibarat Membuka Kotak Pandora
Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini mengutip pernyataan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa dalam sejarah bangsa dan negara itu akan selalu muncul perdebatan tentang bagaimana meletakkan relasi agama dan negara. Foto/SIN
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah sesuatu yang tidak perlu dilakukan. Karena, membahas RUU HIP ibarat membuka kotak pandora yang tidak akan bisa ditutup kembali. Terlebih saat ini, perdebatan antar-ideologi tengah memanas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini mengutip pernyataan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa dalam sejarah bangsa dan negara itu akan selalu muncul perdebatan tentang bagaimana meletakkan relasi agama dan negara. Gus Dur pun menyebut ada tiga paradigma yang dalam perkembangan sejarah selalu terjadi tarik menarik. (Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Adanya Upaya Pengusulan RUU Lain yang Serupa HIP)
“Pertama paradigma yang disebut universalistik, hubungan negara dan agama sama. Kedua adalah pandangan yang sekularistik, yang memandang bahwa tidak ada hubungan antara agama dan negara, itu adalah negara-negara sekuler. Yang ketiga adalah apa yang disebut sebagai satu paradigma simbiotik yang meletakkan hubungan negara dan agama ini secara berkesesuaian,” ujar Helmy dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020).
Terkait RUU HIP, lanjut Helmy, PBNU telah menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Jika melihat dokumen historis pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dia menyitir Ernest Renan bahwa lahirnya sebuah bangsa itu karena adanya kehendak untuk bersatu. Bagaimana mempersatukan perbedaan etnisitas, agama, ras, golongan, bahkan juga agama. Tentu ini jadi sesuatu yang tidak mudah.
“Maka proses lahirnya Pancasila luar biasa panjang sekali setelah pidato 1 Juni lahir Piagam Jakarta oleh BPUPKI, kemudian ketika itu masih terjadi perdebatan, terutama ancaman dari Indonesia timur kalau Piagam Jakarta diterapkan maka masyarakat Indonesia timur menyatakan tidak ikut dengan negara Indonesia,” terangnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini mengutip pernyataan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa dalam sejarah bangsa dan negara itu akan selalu muncul perdebatan tentang bagaimana meletakkan relasi agama dan negara. Gus Dur pun menyebut ada tiga paradigma yang dalam perkembangan sejarah selalu terjadi tarik menarik. (Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Adanya Upaya Pengusulan RUU Lain yang Serupa HIP)
“Pertama paradigma yang disebut universalistik, hubungan negara dan agama sama. Kedua adalah pandangan yang sekularistik, yang memandang bahwa tidak ada hubungan antara agama dan negara, itu adalah negara-negara sekuler. Yang ketiga adalah apa yang disebut sebagai satu paradigma simbiotik yang meletakkan hubungan negara dan agama ini secara berkesesuaian,” ujar Helmy dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020).
Terkait RUU HIP, lanjut Helmy, PBNU telah menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Jika melihat dokumen historis pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dia menyitir Ernest Renan bahwa lahirnya sebuah bangsa itu karena adanya kehendak untuk bersatu. Bagaimana mempersatukan perbedaan etnisitas, agama, ras, golongan, bahkan juga agama. Tentu ini jadi sesuatu yang tidak mudah.
“Maka proses lahirnya Pancasila luar biasa panjang sekali setelah pidato 1 Juni lahir Piagam Jakarta oleh BPUPKI, kemudian ketika itu masih terjadi perdebatan, terutama ancaman dari Indonesia timur kalau Piagam Jakarta diterapkan maka masyarakat Indonesia timur menyatakan tidak ikut dengan negara Indonesia,” terangnya.
Lihat Juga :