Muhammadiyah Ingatkan Adanya Upaya Pengusulan RUU Lain yang Serupa HIP

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:51 WIB
loading...
Muhammadiyah Ingatkan Adanya Upaya Pengusulan RUU Lain yang Serupa HIP
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) perlu segera dihentikan oleh presiden dengan mengirim surat ke DPR. Selain itu, Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa ada pihak yang berupaya mengusulkan RUU lain dengan nama yang berbeda tetapi bermuatan serupa dengan RUU HIP .

“Apa yang tadi sudah disampaikan oleh Ketum Partai Demokrat, ini sejalan dengan apa yang disampaikan PP Muhammadiyah yang kami beberapa hari lalu atau 15 Juni lalu telah menyampaikan sikap dan pandangan kami terhadap RUU HIP ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah Abdul Muti dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP ,” Jumat (26/6/2020).

(Baca: Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis)

Abdul Muti menegaskan, Muhammadiyah sependapat dengan Partai demokrat bahwa RUU HIP ini tidak urgent dan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Karena itu, Muhamamdiyah sangat berharap pada Partai Demokrat untuk istiqomah memperjuangkan aspirasi ini kemudian segera melakukan pembahasan di DPR.

“Kami sebenarnya dalam pertemuan dengan para tokoh menyampaikan itu pertama, presiden bisa mengirimkan surat yang berisi jawaban atas surat yang dikirim DPR tapi, surat itu tak kunjung datang,” sesalnya.

Tetapi, lanjut dia, jika merujuk Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), jika dalam waktu 60 hari tidak ada surat dari presiden sehingga, UU itu dengan sendirinya tidak dapat dilanjutkan. Tapi 60 hari waktu yang lama, 60 hari bukan waktu yang singkat sementara, gelombang protes terus mengalir di masyarakat.

(Baca: Tak Ingin Pancasila Dilemahkan, Mulyadi : Demokrat Konsisten Tolak RUU HIP)

“Yang kita saksikan bersama dalam 2-3 hari terakhir ini, gelombang aksi unjuk rasa tidak bisa dihindari dan itu tidak perlu terjadi ketika DPR melakukan pembahasan agar RUU HIP dihentikan pembahasannya,” tegas Abdul Muti.

Abdul Muti menambahkan, karena masih ada berbagai kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat yang menganggap bahwa ada pihak sengaja mengulur waktu terkait pembahasan RUU HIP ini. Untuk itu, dia meminta Demokrat tetap istiqomah bahwa pembahasan RUU HIP dihentikan dan jangan ada pihak tertentu mengajukan RUU lain dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama dengan RUU HIP ini.

“Seperti mislanya mengajukan RUU lain yang namanya RUU tentang BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila),” ungkapnya.

(Baca: RUU HIP yang Tengah Jadi Polemik Tak Dibahas dalam Pertemuan AHY-Airlangga)

Lebih dari itu, kata Abdul Muti, Muhammadiyah memandang bahwa dalam situasi seperti ini energi Indonesia seharusnya difokuskan dan dikonsentrasikan untuk sama-sama menyelesaikan persoalan pandemi Covid ini dan DPR semestinya focus pada pengawasan penanganan Covid-19 yang anggarannya triliunan rupiah.

“Dan DPRlebih fokus pada fungsi pengawasan pelaksnaaan penyelenggaraan terutama Covid-19 dengan uang triliunan rupiah itu berpotensi disalahgyunakan. Kalau fungsi itu bisa dilakukan Demokrat akan jadi bagian penting bagaimana konsisten jadi bagian dari Pancasila dan UUD 45,” katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)