Muhammadiyah Ingatkan Adanya Upaya Pengusulan RUU Lain yang Serupa HIP
Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:51 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) perlu segera dihentikan oleh presiden dengan mengirim surat ke DPR. Selain itu, Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa ada pihak yang berupaya mengusulkan RUU lain dengan nama yang berbeda tetapi bermuatan serupa dengan RUU HIP .
“Apa yang tadi sudah disampaikan oleh Ketum Partai Demokrat, ini sejalan dengan apa yang disampaikan PP Muhammadiyah yang kami beberapa hari lalu atau 15 Juni lalu telah menyampaikan sikap dan pandangan kami terhadap RUU HIP ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah Abdul Muti dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP ,” Jumat (26/6/2020).
(Baca: Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis)
Abdul Muti menegaskan, Muhammadiyah sependapat dengan Partai demokrat bahwa RUU HIP ini tidak urgent dan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Karena itu, Muhamamdiyah sangat berharap pada Partai Demokrat untuk istiqomah memperjuangkan aspirasi ini kemudian segera melakukan pembahasan di DPR.
“Kami sebenarnya dalam pertemuan dengan para tokoh menyampaikan itu pertama, presiden bisa mengirimkan surat yang berisi jawaban atas surat yang dikirim DPR tapi, surat itu tak kunjung datang,” sesalnya.
“Apa yang tadi sudah disampaikan oleh Ketum Partai Demokrat, ini sejalan dengan apa yang disampaikan PP Muhammadiyah yang kami beberapa hari lalu atau 15 Juni lalu telah menyampaikan sikap dan pandangan kami terhadap RUU HIP ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah Abdul Muti dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP ,” Jumat (26/6/2020).
(Baca: Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis)
Abdul Muti menegaskan, Muhammadiyah sependapat dengan Partai demokrat bahwa RUU HIP ini tidak urgent dan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Karena itu, Muhamamdiyah sangat berharap pada Partai Demokrat untuk istiqomah memperjuangkan aspirasi ini kemudian segera melakukan pembahasan di DPR.
“Kami sebenarnya dalam pertemuan dengan para tokoh menyampaikan itu pertama, presiden bisa mengirimkan surat yang berisi jawaban atas surat yang dikirim DPR tapi, surat itu tak kunjung datang,” sesalnya.
Lihat Juga :