Bertemu Kapolri, Bawaslu Minta Anggota Polri di Gakkumdu Tak Dibebani Tugas Lain

Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:40 WIB
loading...
Bertemu Kapolri, Bawaslu Minta Anggota Polri di Gakkumdu Tak Dibebani Tugas Lain
Jajaran Bawaslu bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) berharap personel Polri yang ditempatkan di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak dibebani dengan tugas lain. Sehingga, personel tersebut bisa fokus untuk menyelesaikan tugasnya dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan rombongan jajaran pimpinan Bawaslu RI saat menggelar audiensi bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya koordinasi pelaksanaan Sentra Gakkumdu tersebut. "(Personel tak dibebankan tugaa lain) supaya lebih fokus dalam menjalankan tugas. Mengingat waktu penanganan pelanggaran yang dibatasi waktu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty sebagaimana dikutip dari laman Bawaslu RI.



Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini menambahkan, kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama untuk penegakan hukum pemilu melalui penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.

Lolly menyebut, dalam waktu dekat akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antar Bawaslu dan Polri. Hal ini dilakukan untuk dapat menjadi acuan kerja sama dengan Kepolisian hingga ke Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Kapolri merespons baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," ujarnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4524 seconds (0.1#10.140)