Ramai-Ramai Menguji 'Kekebalan' UU Covid-19

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:52 WIB
loading...
Ramai-Ramai Menguji...
Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 menjadi salah satu beleid yang cepat dan banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 menjadi salah satu beleid yang cepat dan banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) . Sejumlah elemen masyarakat menggugat keberadaan UU kontroversial itu karena dianggap memberikan imunitas hukum kepada pejabat.

Ada sejumlah pemohon yang mengajukan gugatan terkait UU ini. Mereka adalah advokat Damai Hari Lubis, Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dan kawan-kawan (dkk). Kemudian, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dkk, Iwan Sumule dkk, Ahmad Sabri Lubis dkk, dan Sururudin.

Maksud pemerintah menggunakan UU itu sebagai payung hukum dalam penanggulangan Covid-19. Namun, karena isinya dianggap menyalahi konstitusi negara, sejak masih berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sudah banyak yang melakukan judicial review ke MK.

"Kami akan segera gugat UU tersebut apa pun hambatan dan halangannya. Ini sangat penting dalam pembangunan demokrasi dan penegakan kedaulatan Indonesia," ujar Ketua Dewan Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Din Syamsuddin dalam diskusi daring bertema 'Menggugat UU Nomor 2 Tahun 2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat Jelata', Jumat (26/6/2020).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menerangkan, UU itu telah mengambil fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal budgeting. Dalam keadaan apa pun, menurutnya, pemerintah seyogianya menghargai DPR sebagai wakil rakyat yang dipilih secara sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Dubes Iran Bertemu Din...
Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved