MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada Selasa dan Rabu Besok
Senin, 03 Februari 2025 - 06:35 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan dan/atau Ketetapan perkara Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu (4-5/2/2025). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan dan/atau Ketetapan perkara Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu (4-5/2/2025). Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim.
Kepala Biro Umum MK Budi Wijayanto mengatakan, putusan yang akan dibacakan pada 4-Februari 2025 merupakan putusan untuk perkara-perkara yang tidak akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Sehingga, menurutnya, diperlukan dukungan dari pihak Kepolisian untuk memberikan dan menjamin pengamanan terhadap MK dan seluruh pihak.
"Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan," kata Budi dalam keterangannya.
Kepala Biro Umum MK Budi Wijayanto mengatakan, putusan yang akan dibacakan pada 4-Februari 2025 merupakan putusan untuk perkara-perkara yang tidak akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Sehingga, menurutnya, diperlukan dukungan dari pihak Kepolisian untuk memberikan dan menjamin pengamanan terhadap MK dan seluruh pihak.
"Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan," kata Budi dalam keterangannya.
Lihat Juga :