Terus Menuai Penolakan, UU PSDN Dinilai Minim Partisipasi Publik

Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:57 WIB
loading...
Terus Menuai Penolakan,...
diskusi Telaah Kritis UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan: Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis 14 Juli 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara terus menuai penolakan. Hal ini terjadi karena proses dari UU tersebut minim partisipasi publik dan dibuat tergesa-gesa.

Pandangan ini disampaikan oleh Direktur LBH Palembang, Juardan Gultom, dalam diskusi Telaah Kritis UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan: Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis 14 Juli 2022.

"Dari segi proses, pembahasan UU PSDN ini sudah bermasalah karena pembahasannya dilakukan secara terburu-buru dan minim partisipasi publik," kata Juardan.

"Secara substansi dapat kita lihat kemudian pengaturan dalam pasal 59 mengenai masalah pendanaan yang tidak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga APBD dan Sumber lain," tambahnya.

Baca juga: Gugatan Terhadap UU PSDN Dinilai Penting
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved