Menakar Implementasi MyPertamina

Jum'at, 15 Juli 2022 - 10:46 WIB
loading...
Menakar Implementasi...
Rio Christiawan (Foto: Ist)
A A A
Rio Christiawan
Associate Professor Bidang Hukum, Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya

PEMERINTAH saat ini sedang melakukan uji coba pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program MyPertamina. Upaya pembatasan BBM yang dilakukan berupa penggunaan aplikasi bernama MyPertamina pada smartphone milik konsumen. Aplikasi ini untuk memantau apakah pembelian dan pengisian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite sudah dilakukan oleh pihak yang tepat.

Pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya nanti akan diberlakukan secara resmi tersebut mengacu pada besaran kapasitas mesin (cc) hingga jenis kendaraan. Tujuan pemerintah membuat kebijakan ini untuk mengawasi agar penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.

Persoalannya adalah apakah penggunaan aplikasi MyPertamina dapat secara efektif mendukung program pemerintah tersebut?

Dalam perspektif tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersih, transparan dan bebas dari penyimpangan, penggunaan aplikasi MyPertamina memang dapat membantu menjawab kebutuhan tersebut. Jika pemerintah kelak secara “serius” akan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai basis transaksi BBM bersubsidi maka pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang dapat timbul dari kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut.

Penekanan kata “serius” dalam hal ini penting mengingat pemerintah sudah sering mengumumkan banyak program pembatasan terhadap transaksi BBM bersubsidi namun pada akhirnya setelah terjadi kegaduhan sesaat isu pembatasan tersebut kenmudian hilang dengan sendirinya. Sebagaimana diketahui masyarakat seringkali disuguhi hal yang hanya bersifat “retorika” atau gimik saja. Misalnya, publik masih ingat uji coba dan rencana penggunaan RFID, yakni alat pembayaran nontunai (cashless) untuk memantau dan membatasi transaksi atas BBM bersubsidi. Namun faktanya hingga saat ini RFID juga tidak pernah dijadikan dasar rujukan pengisian BBM bersubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Analisis JK, Misbakhun...
Tepis Analisis JK, Misbakhun Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir 2026
BBM dan Elpiji Subsidi...
BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Boni Hargens: Polri Bergerak Tegas dan Cepat
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Purbaya Pertimbangkan...
Purbaya Pertimbangkan Naikkan Harga BBM Subsidi, DPR: Hati-hati Ambil Keputusan
DPR Pastikan Stok BBM...
DPR Pastikan Stok BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan Tersedia
LBH Jakarta Terima 619...
LBH Jakarta Terima 619 Aduan BBM Oplosan, Bukti Motor Rusak
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Rekomendasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved