Kemenkumham Buka Kemungkinan Perubahan 14 Isu Krusial Pada Draf RUU KUHP

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:56 WIB
loading...
Kemenkumham Buka Kemungkinan...
Tim Sosialisasi RUU KUHP Kemenkumham Pujiyono membuka kemungkinan adanya perubahan 14 isu krusial dalam draf RUU KUHP. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RUU KUHP ) secara resmi pada Komisi III DPR pada 6 Juli 2022. Terdapat 7 penyempurnaan yang dilakukan pemerintah sebagai hasil sosialisasi.

Setelah masuk ke DPR, RUU KUHP akan kembali dibahas Komisi III DPR bersama dengan pemerintah, khusus pada 14 isu krusial karena RUU ini merupakan RUU operan (carryover) DPR periode 2014-2019.

"Perlu diketahui bersama bahwa pembahasan yang dilakukan oleh DPR menggunakan metode carryover (operan), artinya tidak akan dibahas secara keseluruhan dari awal tapi langsung di-takeover persoalan-persoalan yang mengganjal yang menjadi 14 isu krusial yang akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan yang nanti akan dilakukan DPR dengan pemerintah," kata Tim Sosialisasi RUU KUHP Kemenkumham Pujiyono dalam diskusi daring yang bertajuk Sisi Gelap dan Sisi Terang RUU KUHP, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Tim Kemenkumham Ungkap Alasan Draft RKUHP Baru Dibuka ke Publik

Pujiyono membuka kemungkinan perubahan dari draf RUU KUHP terakhir yang diserahkan ke DPR. Sebab, akan dilakukan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap masyarakat, memberikan masukan-masukan dan pendapat. Apalagi jika masukan itu sesuai dengan aspirasi dan ide dasar RUU KUHP yang telah ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved