Polri Resmi Pecat AKBP Raden Brotoseno
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:11 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, hasil sidang KKEP memutuskan PTDH terhadap AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terkait status keanggotaan AKBP Raden Brotoseno telah rampung digelar. Komisi sidang tersebut memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Raden Brotoseno sebagai anggota kepolisian.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Diketahui, Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.
Baca juga: Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno, Polri Janji Bersikap Transparan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Sigit menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Diketahui, Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.
Baca juga: Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno, Polri Janji Bersikap Transparan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Sigit menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.
Lihat Juga :