KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Kamis, 14 Juli 2022 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil SPI 2021 terdapat enam titik rawan korupsi di Kemenperin terkait penyalahgunaan fasilitas kantor, gratifikasi, suap, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, serta trading in influence.
"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenperin menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," jelasnya.
(muh)
Lihat Juga :