Komnas HAM Pastikan Independen Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya akan independen dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya ingin menegaskan soal indepensi Komnas HAM, artinya Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Beka dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Dengan begitu, Beka memastikan, Komnas HAM tidak masuk ke dalam bagian dari tim khusus yang dibentuk Polri terkait kasus penembakan berdarah itu. Komnas HAM dalam tim khusus gabungan itu, kata Beka akan bekerja dalam kapasitasnya untuk melakukan pemantauan proses pengungkapan perkara itu
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas ataupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya kemudian ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakuan penyelidikan atas jalannya poses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," ujar Beka.
Di sisi lain, Beka menekankan, Komnas HAM akan membuka diri atas segala informasi yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat. "Bisa disampaikan ke Komnas HAM itu tentunya jadi pertimbangan langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada," ucap Beka.
Menurut Beka, Komnas HAM memiliki pengalaman, pengetahuan dan mekanisme tersendiri di internal untuk mengungkap tabir dari segala peristiwa termasuk penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. "Termasuk yang terpenting adalah dari keluarga korban. Saya kira itu yang jadi tambahan dari saya," tutup Beka.
"Saya ingin menegaskan soal indepensi Komnas HAM, artinya Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Beka dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Dengan begitu, Beka memastikan, Komnas HAM tidak masuk ke dalam bagian dari tim khusus yang dibentuk Polri terkait kasus penembakan berdarah itu. Komnas HAM dalam tim khusus gabungan itu, kata Beka akan bekerja dalam kapasitasnya untuk melakukan pemantauan proses pengungkapan perkara itu
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas ataupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya kemudian ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakuan penyelidikan atas jalannya poses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," ujar Beka.
Di sisi lain, Beka menekankan, Komnas HAM akan membuka diri atas segala informasi yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat. "Bisa disampaikan ke Komnas HAM itu tentunya jadi pertimbangan langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada," ucap Beka.
Menurut Beka, Komnas HAM memiliki pengalaman, pengetahuan dan mekanisme tersendiri di internal untuk mengungkap tabir dari segala peristiwa termasuk penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. "Termasuk yang terpenting adalah dari keluarga korban. Saya kira itu yang jadi tambahan dari saya," tutup Beka.
(cip)