Mahfud MD Akui Banyak Kejanggalan dalam Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui ada banyak kejanggalan dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Kejanggalan itu muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan POLRI sendiri yang tdk jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," tulis Mahfud MD di akun Instagramnya dikutip, Rabu (13/7/2022).
Menurut Mahfud, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik dalam berbagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru dirilis juga menunjukan hal yang sama.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Keputusan Tepat
"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kpd Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu POLRI membuat perkara menjadi terang," tulis Mahfud yang saat ini masih berada di Madinah, Arab Saudi usai menunaikan ibadah haji.
Mahfud mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi terdiri dari orang-orang kredibel dan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Menurutnya, keputusan itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah.
"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," katanya.
Untuk diketahui, baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang saat itu sedang bertugas sebagai keamanan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melecehkan sambil menodongkan senjata. Sontak istri Kadiv Propam pun berteriak. Karena panik, Brigadir J pun keluar kamar dan ditanyai oleh Bharada E.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melemparkan tembakan hingga 7 kali. Untuk melindungi dan melakukan perlawanan diri, Bharada E menyambut tembakan tersebut. Sebanyak 5 tembakan ia keluarkan, yang akhirnya menewaskan Brigadir J. Korban tewas merupakan sopir pribadi istri Irjen Pol Ferdy.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan POLRI sendiri yang tdk jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," tulis Mahfud MD di akun Instagramnya dikutip, Rabu (13/7/2022).
Menurut Mahfud, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik dalam berbagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru dirilis juga menunjukan hal yang sama.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Keputusan Tepat
"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kpd Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu POLRI membuat perkara menjadi terang," tulis Mahfud yang saat ini masih berada di Madinah, Arab Saudi usai menunaikan ibadah haji.
Mahfud mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim investigasi terdiri dari orang-orang kredibel dan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Menurutnya, keputusan itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah.
"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," katanya.
Untuk diketahui, baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang saat itu sedang bertugas sebagai keamanan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam dan melecehkan sambil menodongkan senjata. Sontak istri Kadiv Propam pun berteriak. Karena panik, Brigadir J pun keluar kamar dan ditanyai oleh Bharada E.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melemparkan tembakan hingga 7 kali. Untuk melindungi dan melakukan perlawanan diri, Bharada E menyambut tembakan tersebut. Sebanyak 5 tembakan ia keluarkan, yang akhirnya menewaskan Brigadir J. Korban tewas merupakan sopir pribadi istri Irjen Pol Ferdy.
(abd)