4 Catatan MUI soal Layanan Haji 2022, Mulai Pemondokan hingga Kesehatan

Rabu, 13 Juli 2022 - 13:25 WIB
loading...
4 Catatan MUI soal Layanan...
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin Amirul Hajj memberikan empat catatan layanan haji 2022. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin yang saat ini menjadi salah satu anggota Amirul Hajj memberikan empat catatan layanan haji 1443 H/2022 M di Arab Saudi.

Pertama, Pemerintah Indonesia diminta agar memperhatikan jarak pemondokan agar lebih didekatkan lagi ke Masjidil Haram. Hal Ini mengingat Indonesia penyumbang jamaah haji terbesar, jemaahnya taat aturan, serta ramah dan santun,

"Pemerintah kita hendaknya melakukan renegosiasi dengan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) agar jemaah haji Indonesia memperoleh giliran penempatan tenda yang lebih dekat ke Jamarat," kata Arif dikutip dalam laman resmi MUI, Rabu,(13/07/2022).



Kedua, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA), kata Arif dapat lebih memperhatikan pelestarian tempat dan segala peninggalan bersejarah dari Rasulullah, para sahabat, dan ulama generasi salafus salihin serta tempat bersejarah penting lainnya.

Ketiga, Arif meminta agar lebih dimaksimalkan screening dan monitoring kesehatan jamaah haji lebih jauh-jauh waktu sebelum keberangkatan. Sehingga dapat meminimalisir potensi penambahan pasien haji Indonesia di Tanah Suci. "Ini penting koordinasi antara Kemenag dengan Kemenkes," kata dia.

Terakhir, untuk layanan ibadah haji selanjutnya, pemerintah Indonesia dapat menambah keterlibatan perempuan sebagai tenaga petugas penyelenggaraan ibadah haji dan petugas pendukung.

"Sehingga jika jamaah membutuhkan konsultasi ibadah fiqih perempuan tidak canggung jika ada petugas perempuan yang proporsional jumlahnya," ujarnya.



Walaupun begitu, Arif turut mengapresiasi adanya pelayanan dan bimbingan yang memuaskan yang tidak ditemui pada pelaksanaan haji di tahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)