KPK Nyatakan Tak Bisa Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:44 WIB
loading...
KPK Nyatakan Tak Bisa...
Jubir KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya tak bisa mengusut gratifikasiLili Pintauli. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) didesak menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar (LPS). Salah satu pihak yang mendesak adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Desakan itu mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan untuk menghentikan sidang etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidang etik dugaan gratifikasi tersebut dihentikan karena Lili telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Tetapi Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan lembaga antirasuah itu tidak bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi Lili justru karena Dewas telah menghentikan sidang etik.

Karena sidang etik dihentikan, dijelaskan Ali, maka belum ada putusan Dewas ihwal dugaan penerimaan gratifikasi Lili. Dewas belum memutus Lili bersalah atau tidak terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP tersebut.

"Dengan tidak adanya sidang, maka belum dapat dibuktikan apakah terperiksa terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak. Terlebih jika bicara dugaan pidananya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Begini Mekanisme Penggantiannya di DPR
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved