Diperiksa 12 Jam, Mantan Presiden ACT: Ditanya Soal Penyelewengan Dana CSR Boeing

Selasa, 12 Juli 2022 - 01:43 WIB
loading...
Diperiksa 12 Jam, Mantan Presiden ACT: Ditanya Soal Penyelewengan Dana CSR Boeing
Mantan Presiden Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 di Bareskrim Mabes Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Presiden Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengatakan pemeriksaan dirinya hari ini lebih banyak membahas tentang dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.

"Ya sejak jam 08.30 WIB sampai tadi jam 21.00 WIB kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai. Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing," kata Ahyudin di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Menurut pantauan MNC Portal di lapangan, Ahyudin keluar Gedung Bareskrim pukul 22.10 WIB bersama kuasa hukumnya Teuku Pupun Zulkifli.



Ahyudin membenarkan jika pemeriksaan kali keduanya ini, lebih banyak membahas soal bantuan yang diberikan Boeing kepada ACT untuk disalurkan kembali. Namun Ahyudin mengklaim jika bantuan itu berbentuk fasilitas umum (fasum), bukan berupa uang tunai.

"Garis besarnya adalah bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, penyediaan fasilitas umum. Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," tuturnya.



"Jadi program CSR Boeing yang dikerja samakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli 2022 ini dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu," sambungnya.

Ketika ditanyakan perihal rincian fasum tersebut, Ahyudin enggan menjelaskan. Dia berdalih teknis pembagian fasum tanggung jawab pimpinan lembaga dalam hal ini Presiden ACT Ibnu Khajar. "Saya kan bukan presiden ACT, bukan ketua pengurus yayasan. Saya adalah ketua dewan pembina yang tidak langsung terlibat secara operasional program," katanya.

"Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak mengerti progresnya begitu ya," ucapnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)