Denny JA Ingatkan Penjara Tambah Penuh Jika RUU KUHP Disahkan

Senin, 11 Juli 2022 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Ketua AJI Sebut 14 Pasal di RUU KUHP Mengancam Kerja Jurnalis

Denny JA juga mengutip hasil riset yang menunjukkan 33% remaja di Indonesia sebelum menikah sudah melakukan hubungan seksual. Meski di RUU KUHP, perzinahan masuk pada delik aduan, tapi hal itu berarti 33% remaja Indonesia potensial bisa dipenjara.

Belum lagi kalangan lain yang juga menganggap bahwa perzinahan dan kumpul kebo dianggap hal yang umum. "Akan bertambah penuh lagi penjara di Indonesia jika RUU ini disahkan," ujarnya.

Denny JA mengatakan bahwa semua tindakan yang diakui sebagai bagian hak asasi manusia oleh PBB, di mana Indonesia juga termasuk menjadi anggotanya, bukan wilayah hukum kriminal. Prinsip ini basis negara modern yang harus menjadi rujukan para politisi dan pemimpin nasional.

"Semoga Presiden Jokowi dan pimpinan partai besar di DPR mengkaji kembali RUU KUHP pasal soal consensual sex itu. Jika tidak, mereka akan dicatat abadi dalam sejarah dengan titik hitam karena di era kekuasaannya telah meloloskan pasal RUU yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Denny JA Nilai Prabowo...
Denny JA Nilai Prabowo Sedang Bangun Fondasi Indonesia Baru
Diberkati Paus Fransiskus,...
Diberkati Paus Fransiskus, Nilai Lukisan Denny JA Diprediksi Tembus Rp34 Miliar
Budayawan Denny JA Publikasikan...
Budayawan Denny JA Publikasikan 8 Buku Puisi Esai tentang Luka Sejarah
Digugat Cerai Mawa,...
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Inarasati Selesai Jalani...
Inarasati Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan: Alhamdulillah Lancar
Jalani Pemeriksaan Kasus...
Jalani Pemeriksaan Kasus Perzinaan, Inarasati Datang Diam-Diam Lewat Pintu Belakang
Rekomendasi
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved