Pandemi dan Transformasi Ekonomi Digital
Senin, 11 Juli 2022 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Era Normal Baru
Pandemi Covid-19 telah mendorong terciptanya era kenormalan baru yang memunculkan tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku ekonomi terutama para pelaku bisnis di seluruh sektor industri dan perdagangan. Dari sisi ekonomi, era kenormalan baru ibarat dua mata pisau. Bila pemerintah beserta para pelaku ekonomi dapat memberikan respons yang tepat, maka era kenormalan baru akan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang bisa dijadikan driven factor untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sebaliknya, jika pemerintah beserta para pelaku ekonomi lainnya tidak mampu memberikan respon yang tepat maka era kenormalan baru ini bisa menjadi awal cerita buruk bagi perekonomian Indonesia.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para pelaku ekonomi pada era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 adalah penggunaan teknologi informasi yang masif. Era ini menjadi awal dari transformasi ekonomi digital di dalam sistem perekonomian Indonesia. Pembatasan ruang gerak sosial dan interaksi fisik telah mendorong penggunaan e-dagang (e-commerce) dan e-dompet (e-wallet) secara masif. Aktivitas ekonomi dan transaksi perdagangan telah didorong untuk masuk ke dalam sistem yang serba daring yang tidak mengenal sekat tempat dan waktu.
Bagi para pelaku usaha menengah besar, perubahan perilaku ini bukanlah masalah besar karena selama ini mereka telah menggunakan teknologi digital dalam menjalan usahanya. Namun, bagi para pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masifnya penggunaan e-dagang dan e-dompet menjadi tantangan yang tidak mudah. Selama ini sebagian besar UMKM belum terbiasa menggunakan teknologi e-dagang dan e-dompet. Bahkan di beberapa daerah pinggiran dan pedalaman, sarana infrastruktur pendukung e-dagang dan e-dompet tersebut masih jauh dari kata layak.
Baca juga: PR Besar Ekonomi Digital
Oleh karena itu, jika pemerintah tidak mampu menyediakan infrastruktur penunjang untuk sistem ekonomi digital ini secara baik maka era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini akan menjadi cerita akhir untuk keberlangsungan usaha mereka.
Peluang di Era Kenormalan Baru
Walaupun pandemi Covid-19 ini secara keseluruhan telah meluluhlantakkan sistem perekonomian Indonesia, pada beberapa sektor pandemi ini telah menciptakan peluang yang cukup besar. Sektor kesehatan, jasa kesehatan, industri rumah sakit, industri produk-produk makanan dan penunjang kesehatan, dan industri ritel berbasis daring menjadi sektor-sektor yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah mendorong terciptanya era kenormalan baru yang memunculkan tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku ekonomi terutama para pelaku bisnis di seluruh sektor industri dan perdagangan. Dari sisi ekonomi, era kenormalan baru ibarat dua mata pisau. Bila pemerintah beserta para pelaku ekonomi dapat memberikan respons yang tepat, maka era kenormalan baru akan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang bisa dijadikan driven factor untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sebaliknya, jika pemerintah beserta para pelaku ekonomi lainnya tidak mampu memberikan respon yang tepat maka era kenormalan baru ini bisa menjadi awal cerita buruk bagi perekonomian Indonesia.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para pelaku ekonomi pada era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 adalah penggunaan teknologi informasi yang masif. Era ini menjadi awal dari transformasi ekonomi digital di dalam sistem perekonomian Indonesia. Pembatasan ruang gerak sosial dan interaksi fisik telah mendorong penggunaan e-dagang (e-commerce) dan e-dompet (e-wallet) secara masif. Aktivitas ekonomi dan transaksi perdagangan telah didorong untuk masuk ke dalam sistem yang serba daring yang tidak mengenal sekat tempat dan waktu.
Bagi para pelaku usaha menengah besar, perubahan perilaku ini bukanlah masalah besar karena selama ini mereka telah menggunakan teknologi digital dalam menjalan usahanya. Namun, bagi para pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masifnya penggunaan e-dagang dan e-dompet menjadi tantangan yang tidak mudah. Selama ini sebagian besar UMKM belum terbiasa menggunakan teknologi e-dagang dan e-dompet. Bahkan di beberapa daerah pinggiran dan pedalaman, sarana infrastruktur pendukung e-dagang dan e-dompet tersebut masih jauh dari kata layak.
Baca juga: PR Besar Ekonomi Digital
Oleh karena itu, jika pemerintah tidak mampu menyediakan infrastruktur penunjang untuk sistem ekonomi digital ini secara baik maka era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini akan menjadi cerita akhir untuk keberlangsungan usaha mereka.
Peluang di Era Kenormalan Baru
Walaupun pandemi Covid-19 ini secara keseluruhan telah meluluhlantakkan sistem perekonomian Indonesia, pada beberapa sektor pandemi ini telah menciptakan peluang yang cukup besar. Sektor kesehatan, jasa kesehatan, industri rumah sakit, industri produk-produk makanan dan penunjang kesehatan, dan industri ritel berbasis daring menjadi sektor-sektor yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19.
Lihat Juga :