Buntut Kisruh di ACT, PFI Segera Bentuk Majelis Etik Filantropi
Sabtu, 09 Juli 2022 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Terkait tata kelola dan etika, Rizal menjelaskan, berbagai persoalan tersebut jika tidak direspons dan diatasi, dapat berdampak negatif bagi kegiatan filantropi di Indonesia. Kepercayaan dan dukungan masyarakat dapat tergerus jarena praktik dan perilaku tidak efektif yang dilakukan oleh pelaku atau penggiat dalam filantropi.
Menurutnya, kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga apabila para pelaku filantropi melakukan tugas-tugasnya, bukan hanya semata karena profesionalitas dan akuntabilitas, tapi juga harus wajib mencerminkan etika yang tinggi.
"Di Filantropi Indonesia pada tahun lalu, kita telah mengsahkan melalui rapat umum anggota yaitu Kode Etik Filantropi Indonesia, yang dikembangkan dengan tujuan: satu supaya meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi filantropi, baik yang dilakukan oleh individu, komunitas, maupun lembaga-filantropi," jelasnya.
"Yang kedua, supaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan kemudian kelompok. Yang ketiga dapat melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan dengan filantropi sebagai konsekuensi dan perkembangan di Indonesia nanti," tambahnya.
Rizal menceritakan, saat dirinya memimpin suatu lembaga filantropi internasional, mereka setiap tahun mewajibkan setiap organisasi filantropi untuk melakukan komitmen terhadap kode etik, bukan hanya ditingkat pimpinan tapi juga seluruh anggotanya. Ada berbagai studi kasus dari berbagai negara dan semua yang ada dalam organisasi wajib lulus dari ujian tersebut.
Menurutnya, kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga apabila para pelaku filantropi melakukan tugas-tugasnya, bukan hanya semata karena profesionalitas dan akuntabilitas, tapi juga harus wajib mencerminkan etika yang tinggi.
"Di Filantropi Indonesia pada tahun lalu, kita telah mengsahkan melalui rapat umum anggota yaitu Kode Etik Filantropi Indonesia, yang dikembangkan dengan tujuan: satu supaya meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi filantropi, baik yang dilakukan oleh individu, komunitas, maupun lembaga-filantropi," jelasnya.
"Yang kedua, supaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan kemudian kelompok. Yang ketiga dapat melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan dengan filantropi sebagai konsekuensi dan perkembangan di Indonesia nanti," tambahnya.
Rizal menceritakan, saat dirinya memimpin suatu lembaga filantropi internasional, mereka setiap tahun mewajibkan setiap organisasi filantropi untuk melakukan komitmen terhadap kode etik, bukan hanya ditingkat pimpinan tapi juga seluruh anggotanya. Ada berbagai studi kasus dari berbagai negara dan semua yang ada dalam organisasi wajib lulus dari ujian tersebut.
Lihat Juga :