Komisioner KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dibuka 1-14 Agustus 2022

Jum'at, 08 Juli 2022 - 19:25 WIB
loading...
A A A
Verifikasi faktual di lapangan bisa sampai pada keanggotaan. Jadi tidak hanya kepengurusan tapi juga keterwakilan perempuan. "Kalau nanti di pusat saat melakukan verifikasi faktual, ya tidak hanya kepengurusan di tingkat pusat saja. Kami juga akan mengecek keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%," ujarnya.

Vrifikasi faktual ini juga akan dilanjutkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. KPU provinsi ini akan melakukan verifikasi terhadap kepengurusan dan alamat kantor. Sedangkan, KPU kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama terkait dengan perwakilan perempuan untuk tingkat provinsi dan tingkat kabupaten dan kota.

"Kami yakin partai politik yang telah memiliki akun Sipol dan mendaftarkan diri memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memajukan demokrasi. Pengurus sudah mempersiapkan berkaitan dengan keterwakilan perempuan," katanya.

Terkait dengan verifikasi faktual keanggotaan, aplikasi Sipol mensyaratkan adanya KTP elektronik masing-masing anggota. Ini untuk memastikan KTA yang disampaikan ke KPU betul-betul memiliki hak pilih. Sekaligus untuk mempermudah petugas verifikator di lapangan untuk menjumpai atau menemui mereka-mereka yang akan disampling. "Ini sudah kami sosialisasikan kepada partai politik. Semua partai dapat memahaminya," tandasnya.

Keterangan foto:
Komisioner KPU Idham Holik memaparkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada webinar Partai Perindo yang digelar secara online, Jumat (8/7/2022). Foto/IST
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Hormati Hak Pemilih...
Hormati Hak Pemilih yang Menuntut Pemilu 2024 Jurdil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved