Kemenag: Total 27 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:42 WIB
loading...
Kemenag: Total 27 Jamaah...
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat total 27 jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat total 27 jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci. Seluruh jamaah yang wafat tersebut telah dibadalkan oleh pemerintah.

Plh.Kepala Biro HDI Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, pada hari ini jamaah wafat bertambah 3 orang atas nama Sawartawi Murjiah (61) nomor paspor C6521720 asal Embarkasi Surabaya/SUB 30; Jamhari Joho (64) dengan nomor paspor C8477094 asal Embarkasi Jakarta-Bekasi/JKS 36, dan Nunung Nurul (58) C5440246 JKS 12.

"Sehingga jumlah jamaah wafat sebanyak 27 orang," kata Wawan saat jumpa pers, Jumat,(08/07/2022).



Wawan menyampaikan pemerintah Indonesia bertanggung jawab mensafari wukuf kan seluruh jamaah yang sakit dan membadal hajikan seluruh jamaah yang wafat sebelum wukuf baik di embarkasi maupun yang wafat di Arab Saudi.



Berdasarkan data PPIH per hari ini pukul 00.00 Waktu Arab Saudi (WAS), pemerintah Indonesia bertanggung jawab dalam membadal hajikan 27 jamaah yang wafat. Serta 27 jamaah sakit yang tidak dapat di safari wujuf kan dan harus di badal haji kan. "Sehingga jumlah jemaah yang di badal haji kan seluruhnya sebanyak 54 orang," tuturnya.

Kemudian, untuk jamaah haji Indonesia yang disafari wukufkan sebanyak 133 jamaah. Terdiri dari 103 jamaah yang di safari wukufkan dengan posisi duduk, dan 27 jamaah yang di safari wukufkan dengan posisi berbaring sebanyak. Serta 3 jamaah yang di safari wukuf kan dengan menggunakan ambulans.

"Dengan demikian jumlah jemaah yang di safari wukuf kan sebanyak 133 orang,"ujar dia.

Diketahui hari ini Jumat (8/7/2022) bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1443H merupakan hari puncak pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022M. Para jamaah haji Indonesia telah mulai diberangkatkan dari Mekkah menuju ke Arafah dalam tiga trip atau tahap sejak Kamis 7 Juli 2022.

Trip pertama diberangkatkan mulai pukul 07.00 sampai 10.00 WAS. Lalu tahap kedua pukul 10.00 sampai 14.00 dan tahap ketiga pukul 14.00 sampai 17.00 WAS.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)