RUU Pemasyarakatan Disahkan, DPR Harap Bisa Tingkatkan Kualitas Lapas di Indonesia

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:02 WIB
loading...
RUU Pemasyarakatan Disahkan,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengucap rasa syukur karena RUU Pemasyarakatan akhirnya disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI akhirnya telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (RUU Pas) sebagai UU pada hari ini, Kamis (7/7/2022). Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU carry over 2019 lalu, yang akan mengatur tentang aturan tahanan dan para terpidana ini.

Menanggapi pengesahan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengucap rasa syukur karena RUU ini akhirnya disahkan. Menurutnya, berbagai isu di lingkungan tahanan dan lembaga pemasyarakatan memang telah menjadi fokus perhatian dan pembahasan di Komisi III sejak lama, khususnya mengenai masalah over kapasitas lapas. Baca juga: Sempat Jadi Kontroversi di 2019, DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan

“Kami di Komisi III memang telah lama menyoroti tentang berbagai isu terkait pemasyarakatan. Tentang bagaimana kita bisa benar-benar membina para narapidana sebelum kembali ke masyarakat, peningkatan kemampuan dan skill, hingga yang telah lama menjadi isu juga terkait over kapasitas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

“Karenanya, kami sangat bersyukur karena RUU PAS ini disahkan. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga pemasyarakatan selama ini,” sambungnya.

Politikus Partai Nasdem ini menilai keberadaan RUU Pas sebagai UU ini tentunya akan membantu meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas sejak proses hukum bergulir. Hal ini penting agar warga binaan mendapatkan pembinaan yang dibutuhkan dan sesuai dengan hak-haknya. Baca juga: Terlalu Lawas, Komisi III Dukung Revisi UU KUHP dan RUU Pemasyarakatan

“Seperti kita tahu, dalam RUU Pas ini, lapas tidak lagi menjadi pembuangan akhir bagi terpidana, tapi justru lapas sudah terlibat sejak awal sistem peradilan pidana bergulir. Ini penting sekali, agar para warga binaan ini benar-benar mendapat pembinaan yang dibutuhkan, yang sesuai dengan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara,” pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Vinicius...
Brasil vs Maroko: Vinicius Junior Selamatkan Selecao dari Kekalahan
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Berita Terkini
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved