Menag Yaqut Ngetwit soal ACT, Netizen Balas Singgung Kasus Bansos sampai Dana Pesantren

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:39 WIB
loading...
Menag Yaqut Ngetwit soal ACT, Netizen Balas Singgung Kasus Bansos sampai Dana Pesantren
Netizen mempertanyakan sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas yang meminta izin ACT dicabut. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masalah lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diusut. Bila benar untuk mendukung kegiatan lain di luar kemanusiaan, Yaqut minta izinnya dicabut.

Menariknya, respons netizen atas cuitan Yaqut tersebut justru menyinggung dugaan penyelewengan dana umat di lingkungan pemerintah. Mulai kasus dana bansos hingga dana pesantren.

Komentar satir yang lucu misalnya, ditulis akun Twitter @w0ngswong. ”Bansos kemaren Uang rakyat dikorupsi kok kemensos nggk dicabut izin nya,” tulis akun @w0ngswong.



Akun @SilumanPantura menyindir banyaknya tugas di internal Kemenag ketimbang mengurus masalah ACT yang sudah ditangani.

PR Kemenag masih banyak. Dana haji, dana pesantren, dll. Jangan sampai sekarang teriak-teriak sombong, nanti nangis-nangis kalau sudah keciduk KPK. Ingat, contohnya sudah banyak,” tulis akun ini.

Respons lebih serius disampaikan akun @syaifudin_r. ”Terlalu gegabah anda sebagai seorang menteri dan publik figure mengeluarkan statement seperti itu, biarkan lembaga hukum menjalankan tugasnya klw memang melanggar hukum biarkan pengadilan yang menentukan sanksinya klw terbukti melanggar hukum, negara kita negara hukum,” kata akun tersebut



Sebagai salah satu wakil warga Nahdliyin di pemerintahan, saya percaya intelektualitas dan kapabilitas anda lebih dari ini, medsos bagai pedang bermata dua, saya yakin anda bisa lebih bijak bermedsos, semoga anda senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan mengemban amanah,” lanjut akun ini.

Reaksi para netizen tersebut merupakan respons terhadap cuitan Yaqut pada Rabu (6/7/2022). ”Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!,” tulis Yaqut
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3212 seconds (0.1#10.140)